Kualitas Pembangunan Dinilai Buruk, Pengelolaan Dana Desa Anjun Timbulkan Kecurigaan
PURWAKARTA // Bramastanews.com_Penggunaan anggaran cukup signifikan di titik lokasi pembangunan dari anggaran dana desa di Desa Anjun, Kecamatan Plered tuai sorotan.
Pasalnya selain anggarannya yang dinilai cukup besar tersebut, penentuan titik lokasi kegiatannya juga menjadi perbincangan kalangan masyarakat setempat.
Sebelumnya dilansir dari mediamitrakumbhayangkara.com, yang terbit 4 Februari 2025.
Pemerintah Desa Anjun alokasikan anggaran pembangunan di titik yang sama pada tahun 2023 dan 2024.
Dimana pada tahun 2023 di lokasi tersebut dilaksanakan pembangunan TPT dan irigasi dengan anggaran sebesar 320 juta.
Selanjutnya di tahun 2024 Pemdes Anjun juga laksanakan kegiatan pembangunan berupa pemadatan jalan desa dengan anggaran sebesar 269 juta.
Terbaru Pemdes Anjun juga laksanakan pengaspalan jalan di lokasi tersebut dengan anggaran sebesar 206 juta di tahun 2025 ini.
Sebelumnya berdasarkan keterangan warga setempat, pembangunan infrastruktur di wilayah Rw.04 yang tak kunjung selesai tersebut timbulkan kecurigaan masyarakat.
Selain penggunaan anggarannya yang dinilai cukup besar, pembangunan berulang di titik tersebut juga berpotensi timbulkan kesenjangan di antara sesama warga lainnya.
Menanggapi persoalan tersebut, salah satu aktivis di wilayah Kecamatan Plered kepada awak media melalui kontak selulernya pada (13/5/2025) berikan pernyataan menohok.
Menurutnya pembangunan berulang di titik yang sama dengan anggaran cukup signifikan patut diduga jadi ajang bancakan oknum tertentu.
“Selain timbulkan kecurigaan dalam penggunaan anggarannya, pemerataan pembangunan di wilayah desa tersebut juga layak dipertanyakan,” ujarnya.
Terpisah, menurut informasi yang saat ini berkembang, beberapa pihak yang diduga miliki keterlibatan dalam pemerintahan desa, saat ini dikabarkan telah ada yang jalani pemeriksaan di unit Tipikor Polres Purwakarta.
Sebelumnya awak media sempat pertanyakan penanganan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Anjun, namun Kanit Tipikor Polres Purwakarta sampai saat ini belum memberikan tanggapan.
Sampai berita dimuat, awak media belum mendapatkan informasi dari pihak pemerintah desa, Kepala Desa Anjun sampai saat ini belum berhasil dihubungi.
(Red)