,

Pasca Ijazah Kepala Dusun, Warga Desa Parakanlima mulai Soroti Penggunaan Dana Desa yang Dianggap Janggal

oleh -867 Dilihat
oleh

Pasca Ijazah Kepala Dusun, Warga Desa Parakanlima mulai Soroti Penggunaan Dana Desa yang Dianggap Janggal

PURWAKARTA // Bramastanews.com_Belum usai dugaan ijazah palsu Kepala Dusun-2, penggunaan danadesa yang dianggap janggal kini mulai jadi ajang pembahasan warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur Purwakarta.

Sebelumnya Kepala Desa Parakanlima saat dihubungi awak media perihal tindaklanjut soal ijazah Kepala Dusun mengatakan dengan singkat bila persoalan ijazah sedang dalam tahap validasi.

BACA JUGA  Legalitas Ijazah Kepala Dusun di Desa Parakanklima Diragukan, Ketua PKBM Tak Akui Pernah Keluarkan Ijazah Atas Namanya

Sementara terkait persoalan Ijazah tersebut beberapa warga menilai bila Kepala Desa terkesan lakukan pembiaran terhadap perkara itu, pasalnya Kepala Dusun-2 sampai saat ini diketahui masih aktif bertugas.

Menurut informasi yang disampaikan warga, Kepala Desa miliki kecenderungan untuk pertahankan posisi Kepala Dusun tersebut, pasalnya disebutkan bila Kadus 2 merupakan salah satu tim suksesnya saat Pilkades.

BACA JUGA  Ragukan Keabsahan Ijazah Paket C, PKBM Bina Asih Digugat dan Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Hukum

“Kami heran kenapa belum ada tindaklanjut dari Kepala Desa terhadap persoalan Ijazah Kepala Dusun-2, padahal sudah jelas ijazah tersebut dibantah pihak PKBM. Bahkan informasi yang saya terima, pihak Dinas Pendidikan Purwakarta sempat datang ke Desa Parakanlima terkait ijazah tersebut,” ujar beberapa warga kepada awak media pada Kamis 12 April 2025.

BACA JUGA  Penggunaan Dana Desa Sarat Kejanggalan, Ketua RW Pemberani Asal Desa Nyenang Cipeundeuy Sambangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Namun belum juga reda persoalan ijazah tersebut, warga kini mulai persoalkan kembali terkait penggunaan anggaran dana desa di beberapa kegiatan. Menurut warga, ada beberapa persoalan yang sebenarnya sudah dipertanyakan ke pihak Desa, diantaranya soal pembangunan kandang ayam dari program ketahanan pangan dana desa.

“Anggaran pembangunan kandang ayam tersebut dianggap janggal, sebab sempat di informasikan sebelumnya bila pagu anggarannya sebesar 179 juta.

BACA JUGA  Oknum Kades Tanjung Kurung PALI Dituding Selewengkan Dana Desa, GERAMM SUMSEL Siap Gelar Aksi di Kejati

“Namun setelah dibangun muncul papan informasi kegiatan yang cantumkan anggaran sebesar 40 juta di pembangunan kandang ayam tersebut, kami jadi bingung yang benar mana,” ujar warga.

“Belum lagi kandang ayam itu berada ditengah permukiman penduduk, sehingga sempat di demo agar dipindahkan lokasinya sebab timbulkan bau yang mengganggu kenyamanan warga. Kan bisa berdampak pada gangguan kesehatan juga pada akhirnya, lalat yang berkerumun serta ancaman virus dan lainnya, makanya kita minta untuk dipindahkan, sayangnya sampai saat ini belum juga dilaksanakan,” tambah warga kemudian.

Tonton berita terkait Ijazah Kepala Dusun Desa Parakanlima disini:

Lebih lanjut warga juga sampaikan bila persoalan dugaan penyalahgunaan dana desa juga diduga terjadi pada pembangunan jalan di Rt.013, 014 Rw.005, dimana dikatakan dalam pembangunannya dilaksanakan asal-asalan yang diprediksi habiskan anggaran minim sekitar 4 juta rupiah, yang kemudian diperbaiki kembali setelah dipertanyakan warga.

BACA JUGA  Mobil Dinas Camat Darangdan Dipakai Anak Diluar Peruntukan Dinas, Ini kata Kepala BKPSDM Purwakarta

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Desa Parakanlima sempat jelaskan melalui sambungan seluler bila soal ketahanan pangan, di daerah lain yang dikasih sapi 30 sampai 40, dua hari tiga hari sudah nggak ada hilang. Sementara kandang ayam yang berkisar 300 sampai 400 ekor yang dikelolanya, kemanfaatannya sudah ada.

Kades juga katakan bila persoalan ketahanan pangan tersebut saat ini masih ditangani Tipikor Polres Purwakarta.

Kini warga berharap Kepala Desa bisa secepatnya realisasikan janjinya untuk memindahkan kandang ayam yang keberadaanya meresahkan warga.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *