Proyek Drainase Desa Tempirai PALI Jadi Sorotan, Kualitas Bangunan Dipertanyakan

oleh -774 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Proyek pembangunan infrastruktur drainase di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI kembali menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp199.651.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025, diduga dikerjakan asal-asalan demi mengejar keuntungan, tanpa memperhatikan kualitas dan fungsi jangka panjang.

‎Pekerjaan yang berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten PALI ini dinilai menyimpan banyak kejanggalan. Salah satu temuan paling mencolok adalah kualitas pengecoran yang buruk, dengan dugaan komposisi campuran semen tidak seimbang terhadap pasir dan batu split.

‎Akibatnya, struktur bangunan terlihat mudah mengelupas, permukaannya tidak rata, dan pori-pori beton terlihat jelas — sebuah indikasi lemahnya mutu pekerjaan.

‎Tak hanya itu, dari sisi teknis, permukaan drainase justru tampak lebih tinggi dari permukaan jalan, yang berpotensi menghambat aliran air hujan masuk ke saluran. Alih-alih mencegah banjir, kondisi ini justru berisiko menimbulkan genangan air baru.

BACA JUGA  Saat Manunggal Air Menyapa Wangunjaya

‎Sorotan keras datang dari Aldi Taher, aktivis yang dikenal vokal dalam isu-isu pembangunan di Kabupaten PALI. Ia menilai, lemahnya pengawasan menjadi akar persoalan utama dalam berbagai proyek infrastruktur di daerah tersebut.

‎“Ini bukti nyata lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Hal semacam ini bukan pertama kali terjadi. Di mana peran PPTK sebagai pengawas proyek? Jika tidak ada tindakan, saya akan laporkan kasus ini ke Polda Sumsel dan Kejati Sumsel,” tegas Aldi dengan nada geram. Kamis 24/7/2025.

‎Ia juga menuding bahwa selama ini pengawasan terhadap proyek APBD di Kabupaten PALI hanya bersifat formalitas dan tidak serius. Aldi bahkan mempertanyakan profesionalisme dan komitmen para pejabat teknis (PPTK) yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.

BACA JUGA  "SAH" Pemimpin Perusahaan Kabarnusa24.com Serahkan SK Pengangkatan Pemimpin Redaksi Kepada Ryan SOERYANA Karma, S. Kom

‎Meski Bupati PALI, Asgianto ST, sebelumnya telah menyatakan komitmennya terhadap transparansi dan kualitas pembangunan di wilayahnya, Aldi menilai langkah konkret di lapangan masih minim.

‎“Apakah mereka benar-benar bekerja sesuai tugas dan fungsinya, atau hanya duduk di kantor menunggu laporan masuk? Ini pertanyaan besar yang perlu dijawab,” ujarnya lagi.

‎Tak berhenti di situ, Aldi juga mendesak Bupati PALI dan Wakil Bupati Iwan Tuaji SH untuk turun tangan untuk mengevaluasi seluruh pejabat terkait, termasuk melakukan audit dan rotasi terhadap PPTK yang terbukti lalai.

‎“Kalau perlu, ganti saja dengan orang-orang yang benar-benar profesional dan mau bekerja. Jangan sampai proyek rakyat jadi korban kelalaian oknum pejabat. Ini uang rakyat, jangan dikelola sembarangan! Kalau proyek gagal fungsi, masyarakat yang paling dirugikan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Forum Komunikasi LSM Advokat Wartawan ( FORKOM LAW ) Telah Hadir di Kabupaten Bekasi

‎Berikut Data Proyek yang Disorot:

‎Instansi: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

‎Nomor Kontrak: 028/94/APBD/SPK/ST/DPKP/V/2025

‎Tanggal Kontrak: 26 Mei 2025

‎Nama Pekerjaan: Pembangunan Drainase Lingkungan Jalan Merdeka, Desa Tempirai

‎Lokasi: Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

‎Nilai Kontrak: Rp 199.651.000,-

‎(Seratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah)

‎Sumber Dana:APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025.

‎Pelaksana:CV. PKL Sukses Bersama.

Hingga berita ini diterbitkan pihak dinas terkait dan kontraktor belum terkonfirmasi. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *