Pasca Pulang, TKW Asal Cianjur Berencana Bongkar Kebobrokan PTM di KP2MI, “Bila Perlu Saya Akan Buat Laporan di Kepolisian”
BRAMASTANEWS.COM_Pasca pulang ke tanah air, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur Jawa Barat, bernama Ani Sri Mulyani yang sebelumnya viral minta dipulangkan, berencana bongkar kebobokan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) bernama PTM ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Rencana tersebut disampaikannya secara langsung dikantor redaksi media Bramastanews.com pada (28 /4/2025).
Ani membeberkan seluruh perlakuan buruk yang dialaminya selama berada di negara penempatan Saudi Arabia.
Menurutnya PT Putera Timur Mandiri (PTM) sama sekali tidak bertanggungjawab atas persoalan yang dialaminya. Dimana ternyata persoalan serupa dialami PMI lainnya dengan jumlah cukup siginifikan yang capai puluhan bahkan bisa jadi ratusan.
Selama di Sarikah bernama Mahara bersama PMI lainnya Ani kerap dipaksa untuk bekerja meski dalam kondisi sakit.
Bukan hanya itu saja disaat sakit para PMI tersebut bahkan harus berobat dengan biaya sendiri.
Ani bahkan mengaku sempat akan disiram air panas yang sudah disiapkan tepat berada di atas kepalanya, saat meminta istirahat akibat sakit yang di deritanya.
Di Sarikah bernama Mahara tersebut Ani katakan sempat melihat seorang PMI meninggal dunia akibat loncat dari lantai atas hingga akhirnya terjatuh ke lantai dasar.
PMI tersebut dikabarkan putus asa dan depresi sebab inginkan kepulangan ke tanah air, namun tak kunjung dipulangkan pihak Sarikah.
Lebih lanjut menurutnya PMI yang saat ini inginkan kepulangan ke tanah air jumlahnya cukup signifikan.
“Ada yang sudah 10 tahun minta dipulangkan, namun tak kunjung bisa pulang ke tanah air. Bahkan ada yang sudah tua dan agak linglung disana pak, ingin pulang tapi bingung tak bisa berbuat apa-apa,” ujar Ani menerangkan.
Tidak semua PMI yang berada disana itu muda-muda dan bisa menggunakan perangkat telekomunikasi atau hp pak, banyak yang sudah tua dan kondisinya memprihatinkan sebagian alami depresi ingin pulang,” tambahnya.
“Jumlahnya banyak pak, bisa sampai ratusan, mereka alami tekanan dari majikan, belum lagi kalau pulang kantor, mereka dapat tekanan bahkan ancaman sampai terkadang kekerasan fisik dikantor Sarikah. Mereka alami perlakuan tersebut bila menolak untuk dikerjakan meski sedang dalam kondisi sakit,” pungkasnya.
Praktik perbudakan modern berkedok perekrutan tenaga kerja tujuan luar negeri memang jelas adanya.
Apa yang dialami Ani tak lebih hanya sebuah cermin dari ratusan bahkan mungkin ribuan kasus lainnya yang dialami PMI lain.
PT Putera Timur Mandiri yang berkantor di Jakarta disebut-sebut tidak bertanggungjawab atas proses pemberangkatan yang telah dilakukannya terhadap Ani, bahkan diduga ratusan PMI lainnya.
Pemerintah sudah seharusnya mengambil sikap tegas terhadap Perusahaan Penempatan seperti halnya PTM yang terbukti telah melakukan proses pemberangkatan PMI dalam jumlah signifikan secara non prosedur ke negara penempatan Timur Tengah.
KP2MI sebagai representasi pemerintah dituntut hadir dan serius memberikan perlindungan terhadap para PMI yang menjadi korban perbudakan modern bermodus perekrutan tenaga kerja tujuan luar negeri.
(Red)