Bogor,BramastaNews.com-pembangunan salah satu Tower di wilayah Desa Bojonggede, kecamatan Bojonggede diduga belum memiliki Izin.
Saat awak media menyambangi lokasi pembangunan Tower tersebut terlihat pembangunan tower sudah mencapai kurang lebih 50% Sabtu, 15/03/2025.
Saat awak media mengkonfirmasi Tenny Camat Bojonggede terkait pembangunan Tower tersebut melalui pesan WhatsApp sabtu 15/03/2025 mengatakan, “tower yang mana lokasinya yang dimana, ntar kita cek.senin ya bang sayang kabari, kalau sekarang agak sulit nih bang, gak ada yg standby di kantor” ujar Tenny camat Bojonggede.
Saat di lokasi tersebut awak media mewawancarai Richard P salah satu pemerhati pembangunan Tower Seluruh Indonesia mengatakan, wah….gak benar ini, “Material yang digunakan bekas bongkaran Tower yang sangat beresiko tinggi apalagi sudah pernah di gunakan 15 tahun di kontrak tower yang lama dan akan di gunakan di kontrak sekarang kedepannya bisa sampai 20 tahunan serta pekerja yang tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD), dan juga sangat disayangkan jawaban Camat Bojonggede tidak mengetahui keberadaan pembangunan Tower tersebut”, sementara Satpol-PP kecamatan dan Mako kabupaten Bogor sudah mendatangi lokasi pembangunan Tower.
Di sini juga Richard mempersilahkan awak media untuk mengkonfirmasi ke Instansi terkait, sehingga tidak terjadi lagi di Era kepemimpinan Rudy Susmanto sebagai Bupati Bogor berdirinya Tower-tower yang tidak memiliki Izin”, tutupnya.
Di tempat yang sama Ade salah satu pekerja Saat di konfirmasi terkait pembangunan tower mengapa tidak menggunakan APD saat menaiki tiang besi yang tinggi nya mencapai 42 meter dan besi tiang tower yang terlihat seperti ada bekas cat,mengatakan, “kalau APD kita ga ada pak, tidak dikasih, untuk material rangka besinya, iya memang kita menggunakan rangka besi bekas bongkaran tower di daerah Cinangka Depok”, ucapnya. (Zs/Tim)