Kinerja Satpol PP Kab. Bandung Barat Dipertanyakan Usai Buka Tutup Lokasi Usaha Tanpa Kejelasan di Kecamatan Cipeundeuy
KAB BANDUNG BARAT // Bramastanews.com_Kinerja Satpol PP Kabupaten Bandung Barat tuai pertanyaan publik, pasca buka tutup lokasi usaha yang berdampak terhadap lingkungan di wilayah Kampung Cigangsa, Desa Nanggeleng, Kecamatan Cipeundeuy.
Buka tutup dengan memasang police line yang dilakukan Satpol PP KBB dikatakan beberapa kalangan masyarakat, bahkan aktivis di wilayah Cipeundeuy sudah beberapa kali terjadi. Namun pada akhirnya police line tersebut dibuka kembali sehingga kegiatan yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan terus berlanjut tanpa ada kejelasan.
Hal itu disampaikan seorang aktivis asal Cipeundeuy bernama Asep Mulyana kepada awak media secara langsung saat ditemui di kediamannya pada Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, “penindakan yang dilakukan Satpol PP terhadap lokasi usaha yang berdampak terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Cigangsa jadi pertanyaan besar masyarakat. Pasalnya ending dari penindakan yang dilakukannya tidak pernah jelas, mereka terkesan obral police line di wilayah itu.
“Kami melihat beberapa kali dilokasi tersebut dipasang police line dilokasi berbeda, seperti police line di PT. QL, kemudian di PT. IBU, kemudian saat ini terlihat di salah satu lokasi yang bersebelahan dengan PT. IBU. Ada apa dengan Satpol PP KBB, tidaklanjut dari penindakan sebelumnya seperti apa, tidak jelas juga ujungnya.
“Yang ada Satpol PP malah terkesan obral police line di wilayah itu, tapi dampak yang terjadi terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar tidak teratasi. Sementara suara masyarakat yang inginkan hidup tanpa pencemaran udara karena bau yang sangat menyengat, terabaikan,” ujarnya dengan nada tegas.
“Saya akan laporkan kinerja Satpol PP KBB dan juga Dinas terkait lainnya yang terkesan tidak peduli dengan persoalan pencemaran lingkungan di wilayah Cipeundeuy ke tingkat Kementrian, lihat saja nanti seperti apa sanksi yang akan mereka terima, sudah cukup kami melihat drama yang dipertontonkan oleh mereka selama ini,” tandasnya kemudian.
Terpisah, beberapa warga yang berlokasi di sekitar tempat usaha yang timbulkan bau menyengat itu sampaikan harapannya agar loaksi-lokasi usaha yang berdampak terhadap mereka dapatkan penindakan yang jelas dari pemerintah.
“Kami hanya berharap bisa hidup dengan aman dan nyaman tanpa ada gangguan seperti yang saat ini kami alami, setiap hari kami harus menghirup udara yang menyesakkan dada kami dan berdampak terhadap kesehatan kami selama ini. Kemana saja pemerintah selama ini, sebenarnya mereka pro terhadap siapa, kami hanya inginkan keadilan di wilayah kami, agar lokasi usaha yang berdapak terhadap lingkungan segera ditertibkan,” jelasnya kepada awak media.
Sementara saat awak media berupaya temui Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, (20/3/2025) dikantornya, Kabid Gakda dikatakan sedang berada diluar kantor.
Sampai berita dimuat belum ada keterangan yang diperoleh dari Satpol PP KBB terkait alasan buka tutup lokasi usaha di wilayah kampung Cigangsa, Desa Nanggeleng, Kecamatan Cipeundeuy tersebut.
Editor: Gunawan