Kinerja Satpol PP Kab. Bandung Barat Dipertanyakan Usai Buka Tutup Lokasi Usaha Tanpa Kejelasan di Kecamatan Cipeundeuy

oleh -334 Dilihat
oleh

Kinerja Satpol PP Kab. Bandung Barat Dipertanyakan Usai Buka Tutup Lokasi Usaha Tanpa Kejelasan di Kecamatan Cipeundeuy

KAB BANDUNG BARAT // Bramastanews.com_Kinerja Satpol PP Kabupaten Bandung Barat tuai pertanyaan publik, pasca buka tutup lokasi usaha yang berdampak terhadap lingkungan di wilayah Kampung Cigangsa, Desa Nanggeleng, Kecamatan Cipeundeuy.

Buka tutup dengan memasang police line yang dilakukan Satpol PP KBB dikatakan beberapa kalangan masyarakat, bahkan aktivis di wilayah Cipeundeuy sudah beberapa kali terjadi. Namun pada akhirnya police line tersebut dibuka kembali sehingga kegiatan yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan terus berlanjut tanpa ada kejelasan.

BACA JUGA  DERITA Warga Kampung Cigangsa Cipeundeuy Tak Berkesudahan, LIMBAH dan BAU Menyengat Ancam Kesehatan

Hal itu disampaikan seorang aktivis asal Cipeundeuy bernama Asep Mulyana kepada awak media secara langsung saat ditemui di kediamannya pada Selasa (25/3/2025).

Menurutnya, “penindakan yang dilakukan Satpol PP terhadap lokasi usaha yang berdampak terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Cigangsa jadi pertanyaan besar masyarakat. Pasalnya ending dari penindakan yang dilakukannya tidak pernah jelas, mereka terkesan obral police line di wilayah itu.

BACA JUGA  DLH KBB: Status Tempat Usaha PT. QL dan Lainnya di Cigangsa Cipeundeuy Masih di Segel, Jika di Buka Itu Pidana..!!

“Kami melihat beberapa kali dilokasi tersebut dipasang police line dilokasi berbeda, seperti police line di PT. QL, kemudian di PT. IBU, kemudian saat ini terlihat di salah satu lokasi yang bersebelahan dengan PT. IBU. Ada apa dengan Satpol PP KBB, tidaklanjut dari penindakan sebelumnya seperti apa, tidak jelas juga ujungnya.

“Yang ada Satpol PP malah terkesan obral police line di wilayah itu, tapi dampak yang terjadi terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar tidak teratasi. Sementara suara masyarakat yang inginkan hidup tanpa pencemaran udara karena bau yang sangat menyengat, terabaikan,” ujarnya dengan nada tegas.

BACA JUGA  Buntut PT. IBU Disegel Satpol PP KBB, Warga Kampung Cigangsa Cipeundeuy Alami Intimidasi?

“Saya akan laporkan kinerja Satpol PP KBB dan juga Dinas terkait lainnya yang terkesan tidak peduli dengan persoalan pencemaran lingkungan di wilayah Cipeundeuy ke tingkat Kementrian, lihat saja nanti seperti apa sanksi yang akan mereka terima, sudah cukup kami melihat drama yang dipertontonkan oleh mereka selama ini,” tandasnya kemudian.

Terpisah, beberapa warga yang berlokasi di sekitar tempat usaha yang timbulkan bau menyengat itu sampaikan harapannya agar loaksi-lokasi usaha yang berdampak terhadap mereka dapatkan penindakan yang jelas dari pemerintah.

BACA JUGA  Pasca Penertiban, Aktivitas Pembuangan Limbah Batubara di Cikamuning Masih Marak, Dinas Lingkungan Hidup KBB BUNGKAM

“Kami hanya berharap bisa hidup dengan aman dan nyaman tanpa ada gangguan seperti yang saat ini kami alami, setiap hari kami harus menghirup udara yang menyesakkan dada kami dan berdampak terhadap kesehatan kami selama ini. Kemana saja pemerintah selama ini, sebenarnya mereka pro terhadap siapa, kami hanya inginkan keadilan di wilayah kami, agar lokasi usaha yang berdapak terhadap lingkungan segera ditertibkan,” jelasnya kepada awak media.

Sementara saat awak media berupaya temui Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, (20/3/2025) dikantornya, Kabid Gakda dikatakan sedang berada diluar kantor.

BACA JUGA  Penyegelan Tempat Pengolahan Bulu & Kotoran Ayam di Cipeundeuy Bandung Barat Belum Maksimal? Warga: Kami Tetap Minta di Tutup Semua

Sampai berita dimuat belum ada keterangan yang diperoleh dari Satpol PP KBB terkait alasan buka tutup lokasi usaha di wilayah kampung Cigangsa, Desa Nanggeleng, Kecamatan Cipeundeuy tersebut.

Editor: Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *