Menjelang Pilkada 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Pelantikan PTPS

oleh -91 Dilihat

KABUPATEN BEKASI || Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karang Bahagia melantik dan mengambil sumpah janji petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan bimtek tentang pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil bupati Bekasi pada pilkada serentak tahun 2024

 

Acara bertempat di gedung Aula serbaguna Kecamatan Karang Bahagia, pada Senin (4/11/2024), Sebanyak 172 petugas PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di wilayah Kecamatan Karang Bahagia telah diambil sumpah janjinya.

 

Sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Panwascam Karang Bahagia terlihat hikmat, serta dihadiri oleh unsur Muspika.

BACA JUGA  Kader Partai NasDem Deli Serdang Ramai-Ramai "Lepas Seragam" Buntut Kekecewaan Kepemimpinan Ali Yusuf Siregar
172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia
172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia

 

Ismail Bagus Fauzi selaku Kordit TPPS mengatakan dalam hal ini ada materi yang disampaikan tentang tupoksi pengawas TPS, peran strategis pengawas TPS pada saat pelaksanaan penghantaran logistik, hari pencoblosan, Pemungutan dan penghitungan suara.

 

Ada kemudahan dari para peserta yang ada yang tadinya pengawas pada saat pemilu yang lalu sekarang masih jadi petugas pengawas pilkada kalaupun tidak semuanya”.

 

Selanjutnya, penggunaan tentang aplikasi pelaporan data, terus penggunaan hasil pelaporan. Hal itu menjadi catatan penting karena alat itu akan benar benar membantu,” Ujar Ismail.

BACA JUGA  Kampanye Akbar…?? Relawan Paslon Walikota Bandung, Dandan & Arif, Kondusip Meriah

 

Ditempat yang sama Ketua Panwascam Karang Bahagia Fadly Islami Azhar berharap , kami selaku Panwascam Karang Bahagia berharap agar para petugas PTPS dapat bekerja secara amanah, sebaik baiknya agar pelaksanaan pemilukada kali ini dapat berjalan dengan lancar aman dan tertib sesuai harapan kita semua.

 

Selanjutnya, bagi masyarakat di himbau agar datang ke TPS untuk melaksanakan hak pilihnya pada tanggal 27 Nopember 2024 yang akan datang.

 

” Jika di temukan ada yang janggal , potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan di TPS jangan segan segan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas PTPS atau kepada panitia KPPS yang ada,” Pungkas Fadly pada awak media.

BACA JUGA  Nyatakan Sikap Pada Pilkada 2024, LSM Ganas Kawal Pendaftaran Paslon BN Holik-Faizal ke KPU

Reporter : (Latif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *