Gawat, Pemkab Aceh Utara Anggarkan Rp 790 Juta Untuk Honor Pendeta

oleh -194 Dilihat

Aceh Utara/Bramastanews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menjadi sorotan setelah muncul di halaman LPSE Aceh Utara bahwa adanya paket Honorium Pendeta (Rohaniawan) dengan anggaran Rp 790 juta dalam APBD tahun 2024.

Informasi ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, mengingat Aceh dikenal sebagai wilayah yang menerapkan syariat Islam secara ketat.

Banyak pihak yang mempertanyakan tujuan dan transparansi penggunaan dana tersebut. Beberapa warga merasa kebijakan ini tidak sesuai dengan konteks sosial dan keagamaan di Aceh, sementara yang lain meminta penjelasan lebih lanjut dari pihak pemerintah mengenai alokasi anggaran tersebut.

BACA JUGA  Konsolidasi 5100 Kader Gerindra Kab. Bekasi di Dapil IV Dan V untuk Menangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Seorang tokoh masyarakat lokal yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan, “Kami tidak menolak keberadaan penganut agama lain di Aceh, tapi penggunaan anggaran daerah untuk hal seperti ini harus diperjelas. Apakah ini merupakan keputusan yang sudah dipertimbangkan matang?”

Seperti dikutip di halaman LPSE Aceh Utara, Pemerintah Aceh Utara di bawah Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh Utara mengalokasikan anggaran daerah dengan nama paket Honorium Pendeta dengan menghabiskan anggaran 790.000.000 dengan Kode RUP : 37142735.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Muslem Araly Saat di konfirmasi oleh media ini, Rabu (11/9/2024) melalui Whatsapp membantah bahwa dalam APBK Aceh Utara tidak ada paket Honorium Pendeta.

BACA JUGA  Inspektorat dan DPMD Diminta Serius Tangani Dugaan Permainan Anggaran Desa Lambang Sari

” Terima kasih atas informasimya, yang jelas bukan untuk Pendeta, ini di APBK tertulis untuk rohaniawan sesuai menu yang tersedia di aplikasi secata nasional, ” Tulis Kabag Humas.

Kemudian media ini juga menanyakan, apakah terkait Honorium Pendeta itu kesalahan dari pihak LPSE, dengan gamblang kabag Humas menjawab bahwa kemungkinan ya.

” Kemungkinan ” Tulus Kabag Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *