,

Diskriminasi Kades Depok, Warga Terpaksa Pakai Material Bekas Proyek Untuk Perbaiki Jalan Lingkungan di saat Lokasi Lain di Bangun

oleh -56 Dilihat
oleh

Diskriminasi Kades Depok, Warga Terpaksa Pakai Material Bekas Proyek Untuk Perbaiki Jalan Lingkungan di saat Lokasi Lain di Bangun

PurwakartaJawa Barat || Bramastanews.com

Perlakuan diskriminatif dari Kepala Desa Depok kecamatan Darangdan Purwakarta sudah berlangsung lama dialami warga yang berdomisili di Kampung Curug Rt 01 Rw 01.

Jalan lingkungan yang merupakan akses mobilisasi serta penunjang aktivitas keseharian warga tak juga dibangun pihak pemerintah Desa, padahal dalam kampanye Pilkades, Kades saat ini (Hamdani) memasukkan pembangunan jalan lingkungan sebagai program yang akan dilaksanakannya di wilayah tersebut.

Hal itu seperti yang disampaikan beberapa warga dalam beberapa kali pertemuan dengan awak media.

BACA JUGA  Puncak Hari Bayangkara Ke 78 Hadiri kapolda Jabar Irjen Pol. Ahmad Wiyagus Sebagai Inpektur Upacara

Sementara, pembangunan jalan lingkungan di wilayah lain yang bahkan tidak memiliki nilai urgensi tetap dilaksanakan. Diketahui selanjutnya bila ternyata wilayah-wilayah yang menjadi sasaran pembangunan ternyata merupakan basis pendukungnya saat pilkades.

Sementara, di basis yang notabene bukan pendukungnya sampai saat ini belum juga disentuh pembangunan. Seperti di beberapa wilayah RT 01,02,03 dan beberapa wilayah lain.

Perlakuan diskriminatif Kades dan Pasifnya BPD (Bamusdes) telah di adukan ke Kecamatan Darangdan melalui Sekcam. Sehingga pada 22 Mei 2023 digelar pertemuan di Balai Desa Depok dihadiri, Muspika Darangdan (Sekcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas), Pemerintah Desa Depok, Jajaran BAMUSDES, Tokoh-tokoh masyarakat dan warga Desa.

BACA JUGA  RSUD Cabangbungin meraih tiga penghargaan terbaik dalam ajang lomba Inovasi dan Teknologi Expo (I-Tex) Kabupaten Bekasi tahun 2023

Dalam pertemuan tersebut, Kades sebut jika pembangunan di Rt 01 memang belum dilaksanakan, tinggal menunggu giliran. Namun sayang, 2 kali pembangunan dari sumber Dana Desa, jalan kecil tak seberapa itu tak kunjung dibangun.

Sehingga warga Kp.Curug akhirnya perbaiki jalan di wilayahnya gunakan material bekas proyek. Seorang warga saat ditanya perihal pembangunan jalan tersebut mengatakan,

“Saya yang berinisiatif memperbaiki jalan itu dengan beton bekas proyek kereta cepat, soalnya tidak juga dibangun pihak Desa,” jelasnya.

Sementara, sampai saat ini pihak kecamatan Darangdan (Sekcam, Camat) terkesan tutup mata dan tak becus atasi persoalan yang di adukan warga tersebut. Sehingga fungsi Camat dan Sekcam dipertanyakan.

BACA JUGA  Dinas PU Pengairan Purwakarta Tak Serius Tanggapi  Perbaikan Saluran Air, Petani: Kami Malah Di PHP

Di sisi lain, BAMUSDES Depok juga tak becus jalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemerintah Desa. Mereka terkesan memaksakan diri untuk terus menduduki posisi yang sudah lama tak layak mereka tempati.

Terbaru, Kades Depok lagi-lagi laksanakan pembangunan pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Depok, di saat warga di Rt 01 harus rela rasakan ketidaknyamanan jalan “Beton Bekas Proyek” di tempatnya.

Menurut informasi, untuk sementara persoalan tersebut akan dibawa pihak warga ke DPRD kabupaten Purwakarta untuk dibahas di sana. Sambil mempertimbangkan apakah selanjutnya perlu dibawa ke ranah APH atau tidak.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *