Diskriminasi Kades Depok, Warga Terpaksa Pakai Material Bekas Proyek Untuk Perbaiki Jalan Lingkungan di saat Lokasi Lain di Bangun
PURWAKARTA / / Bramastanews.com_Perlakuan diskriminatif dari Kepala Desa Depok, Kecamatan Darangdan Purwakarta, sudah berlangsung lama dialami warga yang berdomisili di Kampung Curug Rt 01 Rw 01.
Jalan lingkungan yang jadi akses mobilisasi serta penunjang aktivitas keseharian warga tak juga dibangun pihak pemerintah Desa, padahal dalam kampanyenya, Kades (Hamdani) berjanji akan bangun jalan lingkungan di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan beberapa warga dalam beberapa kali pertemuan dengan awak media.
Anehnya, pembangunan jalan lingkungan di lokasi lain yang tak urgen tetap dilaksanakan, dan sebagian masyarakat sebut hal itu disebabkan perbedaan dukungan saat Pilkada.
Sementara di lokasi yang bukan basis pendukungnya, sampai saat ini belum juga tersentuh pembangunan, seperti di beberapa wilayah RT 01, 02, 03 dan beberapa wilayah lain.
Perlakuan diskriminatif Kades dan Pasifnya BPD (Bamusdes) sebelumnya sempat diadukan kepihak Kecamatan Darangdan melalui Sekcam. Sehingga pada 22 Mei 2023 digelar pertemuan di Balai Desa Depok dan dihadiri Muspika Darangdan (Sekcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas), Pemerintah Desa Depok, Jajaran BAMUSDES, Tokoh-tokoh masyarakat dan warga Desa.
Dalam pertemuan itu, Kades sebut jika pembangunan di Rt 01 memang belum dilaksanakan, tinggal menunggu giliran. Namun sayang, dua kali pembangunan dilaksanakan. Jalan lingkungan di Rt01 tak kunjung dibangun.
Hingga akhirnya warga perbaiki jalan lingkungan tersebut gunakan material bekas proyek. Seorang warga saat ditanya perihal pembangunan jalan tersebut mengatakan,
“Saya yang berinisiatif memperbaiki jalan itu dengan beton bekas proyek kereta cepat, soalnya tidak juga dibangun pihak Desa,” jelasnya.
Meski sempat disampaikan ulang, pihak Sekcam dan Camat terkesan tutup mata.
“Mereka tak becus atasi persoalan yang di adukan warga tersebut. Sehingga fungsi Camat dan Sekcam dipertanyakan,” ungkap seorang warga.
Di sisi lain, BAMUSDES tak jalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemerintah Desa. Mereka terkesan memaksakan diri untuk terus menduduki posisi yang sudah lama tak layak mereka tempati.
Terbaru, Kades Depok lagi-lagi laksanakan pembangunan pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Depok, di saat warga di Rt 01 harus rela rasakan ketidaknyamanan jalan “Beton Bekas Proyek” di tempatnya.
Menurut informasi, untuk sementara persoalan tersebut akan dibawa pihak warga ke DPRD kabupaten Purwakarta untuk dibahas di sana.
“Kita akan pertimbangkan apakah selanjutnya perlu dibawa ke ranah APH atau tidak dalam waktu dekat,” ujar seorang warga.
(Red)