Berhentikan Enam Aparatur Desa dengan Sepihak, Keuchik Matang Rayeuk Tidak Peka Aturan Dan Intruksi Pimpinan

oleh -84 Dilihat

Aceh Timur/Bramastanews.com- Pemerintah Desa Matang Rayeuk Kecamatan Simpang Ulim diduga telah melakukan tindakan yang sangat merugikan aparatur desa setempat, pasalnya, kepala desa telah melakukan pemberhentian sepihak kepada 6 aparatur Desa.

Pemberhentian aparatur Desa di lakukan pada awal Januari 2024 dan surat pemberitahuan baru di serahkan pada bulan Maret 2024. Namun para aparatur yang terdiri Kasi Pemerintahan, Kasi Pembangunan, Kasi Umum dan Kasi Keuangan serta Kepala Dusun Matang Aron dan Dusun seumatang Baroe keberatan atas pemberhentian yang di lakukan sepihak oleh Keuchik.

” Kami tidak menerima di berhentikan karena kami tidak tau apa kesalahan yang kami lakukan dan kami pun tidak tau alasan kami di berhentikan, begitu juga dengan aturan dari pemerintah, kami tidak bisa di berhentikan dengan tanpa adanya kesalahan yang fatal,” Ujar nya.

Pihaknya juga menilai bahwa Keuchik sudah sewenang-wenang Mengfunsikan jabatannya untuk kepentingan keluarganya, karena dari 6 aparatur baru yang di pilih oleh keuchik tanpa adanya penyaringan dan dari empat aparatur baru yang di pilih oleh Keuchik merupakan keluarga dari keuchik.

BACA JUGA  Peringati Hari Jadi Demokrat ke-22, DPC Kabupaten Bekasi Santuni Yatim

” Aparatur baru yang di pilih oleh keuchik tanpa penyaringan merupakan Keluarga keuchik yaitu Sekdes, Kasi pembangunan, Kasi pemerintahan keluarga keuchik yang sudah lewat umur dan kasi Umum yang kita duga memiliki ijazah palsu, ” Jelasnya.

Tokoh masyarakat menilai bahwa Keuchik Matang Rayeuk tidak peka terhadap aturan dan intruksi dari Pimpina, di mana Camat Simpang Ulim pernah menyurati Keuchik terkait dengan pengaktifan kembali perangkat desa.

” Camat sudah pernah menyurati Keuchik pada tanggal 15 Mei 2024 dengan perihal pengaktifan kembali perangkat desa Matang Rayeuk yang sudah di berhentikan ” Sebutnya.

Dalam surat tersebut, jelas Perangkat, di sebutkan bahwa sehubungan surat keberangkatan perangkat Desa Matang Rayeuk Kecamatan Simpang Ulim sesuai dengan informasi dan investigasi tingkat kecamatan bahwa, pada poin pertama menyebutkan, pergantian perangkat desa, berpedoman kepada Qanun kabupaten Aceh Timur nomor 13 tahun 2016 tentang pengatian/pemberhentian perangkat desa dan pada poin kedua, menyebutkan bahwa pemberhentian dapat di lakukan pada akhir tahun.

BACA JUGA  Ulung Purnama,SH Putra Asli Bekasi Siap Maju Di Pilkada 2024 Mendatang

Kemudian, dalam surat itu juga menyebutkan bahwa berkaitan dengan hal di atas bahwa pergantian perangkat desa belum memenuhi syarat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, maka kami sampaikan agar perangkat lama diaktifkan kembali demi kelancaran roda pemerintahan gampong dan surat itu langsung di tangani oleh Camat Simpang Ulim, Muliadi, S. STP, M. AP.

” Memang Keuchik kami tidak peka terhadap aturan dan intruksi pimpinan, terbukti sampai hari ini Keuchik tidak menjalankan apa yang di tugaskan oleh Camat sebagai pimpinan tertinggi di Kecamatan ” Cetusnya.

Dirinya juga meminta kepada Keuchik untuk mengembalikan honor aparatur desa yang sudah di berhentikan, di karenakan saat di mediasi oleh camat di Kantor Camat Pada Bulan 4, camat menyampaikan bahwa untuk Honor aparatur yang sudah di berhentikan harus di kasih dari bulan februari sampai akhir tahun dan untuk honor bulan Januari di suruh kasih kepada aparatur desa baru di angkat oleh Keuchik sepihak.

BACA JUGA  Tiga OPD Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan Public Services Awards IMF Jabar-Banten 2023

Sementara itu, Camat Simpang Ulim, Muliadi, S. STP, M. AP. Saat di konfirmasi oleh Media ini membenarkan bahwa pernah menyurati Keuchik Matang Rayeuk dengan.

” Ya, itu tinggal di Keuchiknya aja, karena laporan sudah koordinasi dengan saya, abis tahun dibuat, karena ada pengelolaan dana desa yang sudah berjalan supaya diselesaikan dulu, ” Tulis Camat Muliadi.

Sampai Berita ini dikirim ke meja Redaksi untuk di publikasi, Keuchik Matang Rayeuk belum bisa di konfirmasi oleh Media ini. Namun pihak Media ini akan mencoba mengkonfirmasi ulang kepada Keuchik Matang Rayeuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *