Kabupaten Bekasi || Bramastanews.com_Mau berganti-ganti Kepala Daerah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup setiap tahunnya, tidak akan mampu dan bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi selama kedua pejabat berwenang itu tidak memiliki mainstream sama dalam pengelolalaan sampah dengan cara “Teknologi Tunnel Kiln,” ujar Mbah Goen.
Menurutnya, sebab penanganan sampah selama ini berjalan yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi hanya dengan cara konvensional, dimana sampah diangkut oleh truk dari sumbernya dibuang/ditumpuk disuatu lahan sehingga sampah akan semakin menumpuk dan menggunung tanpa solusi pengelolalaannya, kata Mbah Goen dalam atikelnya pada Temporatur.com, Rabu (26/06/2024).
“Dampak dan akibatnya dari pengelolalaan sampah secara konvensional adalah Lingkungan Hidup akan menjadi rusak dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat”
Mbah Goen juga menuturkan bahwa, cara membakar tanah liat menjadi bata merah atau genteng bisa dijadikan rujukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam melakukan pengelolaan sampah. Sederhana sekali cara pabrik bata merah (Lio) dalam memberangus material kayu bakar puluhan kubik dalam waktu sekejap menjadi abu. Cara ini saja terapkan untuk menangani sampah, tutupnya.
Sumber : Mbah Goen