CIANJUR / / Bramastanews.com_Muncul fakta baru dalam persoalan PMI bernama Yani Sabila, asal Cianjur Jawa Barat yang beberapa pekan lalu minta dipulangkan sebab alami sakit dan kini dirinya berada di Timur Tengah.
Ironisnya, diduga Yani akan jalani upaya medis besar berupa operasi di sana, sebab sakit yang dideritanya, hal itu di sampaikan Sartika (anak kandung Yani), saat ditemui awak media pada 5/4/2024.
Namun sayangnya, rencana operasi yang akan dilakukan tersebut ternyata tak libatkan persetujuan pihak keluarga, sementara pihak PT. PTM sampai dengan saat ini belum juga memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan awak media Bramastanews.com melalui sambungan seluler.
Peri, yang disebut keluarga Yani sebagai pemroses keberangkatan, sampai saat ini bungkam seribu bahasa tak berikan respon atas permohonan klarifikasi yang disampaikan.
Mungkinkah bungkamnya Peri, selaku pengurus dari PT. PTM menandakan adanya sesuatu yang tak beres dalam proses pemberangkatan Yani atau bahkan PMI lainnya.
Pasalnya, data yang tertera di buku Passpor yang menjadi dokumen keberangkatan, tidak sesuai dengan data yang tercantum dalam KTP milik Yani, dimana terdapat perubahan tahun kelahiran sesuai KTP Yani lahir tahun 1971, namun dalam buku Paspor menjadi lebih muda dimana Yani tertulis lahir tahun 1984.
Di duga hal ini merupakan modus dari para pemroses keberangkatan PMI unprosedural, agar calon tenaga kerja miliki data usia yang lebih muda di duga sesuai permintaan.
Adakah keterlibatan pihak imigrasi dalam merubah data tahun kelahiran milik Yani, apakah ini hanya terjadi pada seorang PMI, ataukah modus rekayasa perubahan usia terjadi kepada setiap calon PMI.
Sampai berita dimuat, belum ada pihak yang berikan tanggapan atas dugaan pemalsuan tahun kelahiran PMI atas nama Yani tersebut.
(Gun)