Lagi..!! TKW Asal Karawang Jabar Jadi Korban Eksploitasi Mafia Perdagangan Orang, Ada nama PTM ?
Purwakarta -Jabar || Bramastanews.comSeorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kini akrab di sebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang Jawa Barat, bernama Nuryati (41th), yang kini berada di Syarikah Mahara, Saudi Arabia, alami nasib menyedihkan.
Pasalnya, demi wujudkan keinginannya untuk pulang ke Indonesia, dirinya harus mengeluarkan biaya sendiri. Sementara, diketahui kondisi Nuryati telah lama alami penyakit kulit kronis, sehingga dirinya tak bisa bekerja.
Diketahui Nuryati, kini di tampung pihak Syarikah Mahara, namun sayangnya menurut informasi yang diperoleh, dirinya dapatkan perlakuan tidak manusiawi selama disana, sebab tak dapatkan penanganan (pengobatan) dari pihak Syarikah Mahara.
Menurut keterangan yang disampaikan Nuryati dalam videonya mengatakan ,
“Saya diberangkatkan oleh sponsor bernama H. Ali, kini saya berada di Syarikah Mahara dan sudah selesai kontrak selama 2 tahun lebih. Saya menderita sakit gatal-gatal parah dan tidak bisa berobat karena tidak ada uang,” ungkapnya.
“Saya hanya bisa berharap untuk bisa pulang, namun saya harus membeli tiket sendiri, kalau saya tidak membeli tiket sendiri, “sampai matipun saya tidak akan dipulangkan,” pungkas dalam video singkat yang diunggah selama 42 detik.
Diduga pihak Syarikah Mahara yang menyampaikan bila “sampai matipun Nuryati tidak akan dipulangkan”.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari pihak Posko Pengaduan pada Kamis, 26 September 2024,
“Pemberangkatan Nuryati ke Saudi Arabia melalui PT. PTM (Putera Timur Mandiri), dia diberangkatkan secara unprosedural. Nuryati merupakan salah satu korban dari tindakan perdagangan orang, dirinya hanya di eksploitasi tenaganya saja disana, setelah sakit di biarkan begitu saja,” ungkapnya.
“Sekarang posisinya di Syarikah Mahara, Saudi Arabia. Saat ini kita tengah berupaya untuk membantu kepulangannya ke tanah air dengan melakukan koordinasi melalui pihak-pihak terkait,” jelasnya kemudian.
Sementara, dihubungi melalui nomor kontak WhatsAppnya. Peri, yang merupakan pengurus dari PT. PTM, saat dikonfirmasi perihal Nuryati, tak berikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan awak media.
Terpisah, Kuasa Hukum dari pihak keluarga Nuryati, saat ditemui di kantornya kepada awak media menyampaikan,
“Jika pihak P3MI tidak bisa kooperatif, tidak tertutup kemungkinan kami akan lakukan berbagai upaya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, baik gugatan secara perdata maupun membuat laporan kepada pihak penegak hukum,” pungkasnya.
(Red/Tim)