Keberlanjutan Pertanian di Bekasi, Mengapa BUMD Pertanain Perlu Dibentuk?

oleh -171 Dilihat
oleh

Bekasi – Jabar || bramastanews.com –

 

Sejak tahun 90 an wilayah Kabupaten Bekasi menjadi wijayah yang potensial dan menjadi pusat perindustrian di Asia Tenggara.

Kawasan Industri terbesar berdiri di Cikarang khususnya dibagian Selatan dengan yang mencapai ribuan hektar.

Pertumbuhan penduduk baik lokal maupun urban meningkat menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai kota metropolitan di Provinsi Jawabarat.

Di bawah era kepemimpinan Presiden Soeharto Kabupaten Bekasi menjadi pusat lambung padi ke 2 di Jawabarat setelah Kabupaten Karawang.

Seiring maju pesat Industri, property lahan pertanian di Kabupaten Bekasi tergerus menjadi bangunan pabrik dan perumahan dengan berbagai tipe.

Ketidak seimbang antara wilayah Selatan dan Utara menimbulkan dampak sosial yang tinggi Lahan pertanian yang terkikis habis dengan berdiri nya pabrik pabrik dan perumahan menjadi faktor dan dampak yang sangat signifikan bagi pertanian di Kabupaten Bekasi.

H. Sarim Saefudin politusi partai Golkar yang juga anggota DPRD Kabupaten Bekasi menanggapi fenomena tentang kondisi pertanian saat ini.

BACA JUGA  Pasca Gempa Magnitudo 4,2 Pemkab Garut Gelar Rakor

Dirinya mengatakan bahwa Pertanian di Kabupaten Bekasi sangat memprihatinkan dan berdampak bagi para petani saat ini.

Dari ancaman dan bencana kekeringan, hama, gagal panen (padi posu), tidak maksimalnya irigasi pengairan dan pencemaran air yang terkontamknasi limbah membuat petani mengalami kerugian dan gagal panen, ujarnya, Selasa (05/09/2923.

H.Sarim juga mengatakan, bahwa Perda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) sampai saat ini tidak terealisasi.

” Dulu saya sebagai ketua Pansus dalam merumuskan Raperda LP2B namun ketidakjelasan dan sinkriniasi data jumlah lahan pertanian yang berdasarkan ( by name dan by adres) sampai saat ini belum bisa di lanjutkan rancangan Perda Pertanian di Kabupaten Bekasi, imbuhnya.

Lanjutnya, H.Sarim memaparkan bagian dari Raperda Pertanian.

” Dalam Raperda tersebut kita masukan program Asuransi bagi para petani kecil atau penggarap yang mengalami gagal panen akibat hama, pusat dan bencana serta gangguan lainnya yang merugikan petani dengan berkerjasama Pemkab Bekasi, sehingga para petani tidak mengalami kerugian setiap tahun.

BACA JUGA  Mengembangkan Keterampilan Public Speaking di SMP Bhara Trikora bersama Pembicara Terkenal Coach Priska Sahanaya dan Pronas

Dampak kekeringan yang menjadi bencana tahunan tentunya juga harus di antisipasi sedini mungkin , pemkab bersama masyarakat mencari solusi dalam mengatasi kekeringan yang setiap tahun terjadi, baik dari saluran irigasinya, dari kali – kali yang menjadi pusat penngairan dan menuntaskan pencemaran air semua busa di lakukan jika kesadaran masalah dan Pemkab secara maksimal memperjuangkan para petani,cetusnya.

“Dan saya juga setuju agar lebih terfokus dan terarah Pemkab Bekasi bisa membentuk BUMD Pertanain atau Pangan seperti yang diusulkan oleh Kadin Kabupaten Bekasi.

Pertanian adalah budaya Bekasi dari jaman nenek moyang banyak sudah budaya didalam pertanian kita yang di tinggalkan,kalau kita masih doyan makan nasi tentunya harus menguatkan pertanian yang produktif, pungkas Anggota DPRD Kabupaten Bekasi,H.Sarim Saefudin.

Sementara itu Ketua TPPD Kabupaten Bekasi Bidang Penggaran dan Perencanaan Drs. H.Sudarisman menanggapi hal tersebut.

BACA JUGA  Harga Eceran Gas Melon Melambung, PJ Bupati Purwakarta dan Jajaran Diam?

Menurutnya, keunggulan dan potensi pertanian pun harus dijadikan sub visi, karena masyarakat dan budayapun masih banyak yg menekuni hal ini dan wilayahnyapun cukup luas. Pertanian pun banyak sekali menyerap tenaga kerja. Kalau perlu dijadikan agro pertanian,katamya. Kamis (08/09/2023).

Disinggung tentang rencana penganggaran Sudarisman mengatakan, bahwa yang pertama harus dilihat dahulu keunggulan- keunggulan dan potensi yangg ada di kabupaten Bekasi. Keunggulan dan Potensi yang ada dijadikan visi dan misi kepala daerah atau calon kepala daerah. Dalam setiap misi dicantumkan program dan tupoksi yg ada di masing- masing OPD. Dalam kegiatan tahunan apa yang jadi prioritas program berdasarkan rencana awal RKPD dan program prioritas berdasarkan ranwal dan isu daerah. Baru kita berbicara anggaran yg akan dilaksanakan oleh OPD atau BUMD. Atas dasar itulah baru kita berbicara kegiatanyg akan dilaksanakan. Berbicara pemerintahan kita harus berbicara secara konverhensensif dan berkesinambungan. tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *