Terkait Dugaan Pungli Kades Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia Sebut Itu Bukan Masuk Program PTSL

oleh -126 Dilihat

 

Bekasi – Jabar. Bramastanews.com

Ramainya pemberitaan dugaan pungli PTSL di wilayah Desa Karangrahayu dibantah oleh Kades Karangrahayu Ino Hermawati.

Hal tersebut diungkapkan saat beberapa awak media melakukan konfirmasi langsung pada kamis 26/01/23 kepada Kades Ino H.

“Terkait ramainya pemberitaan adanya dugaan pungli PTSL itu tidak benar, dan itu bukan masuk program PTSL, tetapi program reguler dan warga yang menjadi narasumber tersebut sudah kami klarifikasi dan sudah kami kembalikan dana nya sebesar Rp 9.5 juta, ujar Kades Ino kepada Wartawan.

BACA JUGA  Menkumham Yasonna Tegaskan Pentingnya Data Beneficial Ownership untuk Cegah Kejahatan Pencucian Uang

Disinggung terkait sanggahan atau bantahan berita yang terbitkan Kades Ino mengatakan itu haknya, tidak harus dengan media awal yang memberitakan, kilahnya.

Namun disaat wartawan mengkonfirmasi apakah Narasumber di wawancarai langsung oleh wartawan yang memberitakan hak jawab dan sanggahan tersebut, Ino mengakui wartawan tersebut tidak mewawancarai Narasumber melainkan di kirimkan rilisnya untuk di naikan beritanya.

Hal tersebut menjadi ketersinggungan para awak Media yang awalnya memberitakannya seperti media Star7tv.com dan IMG Gruop.

Dalam hal ini jelas bahwa dalam pemberitaan sanggahan yang terbit dan mengatakan bahwa Narasumber dalam hal ini pihak Kepala Desa Karangrahayu Ino H bahwa dirinya tidak diberikan kesempatan untuk hak jawab kepada media yang memberitakan itu tidak benar, karena para awak media baik Media Star7tv.com dan Media Guop tidak pernah di undang sebelumnya dalam permintaan hak Jawab. ( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *