bramastanews.com lampung selatan – Kepala Desa Kalirejo Kecamatan Palas Budiono,memberikan klarifikasi terkait penundaan siltap perangkat Desanya, Selasa (24/01/2023).
Dalam kesempatan tersebut kades budiono menjelaskan kepada media ini terkait penundaan siltap yang belum dibayarkan
“Iya emang benar belum dibayarkan dan akan kita realisasikan paling lambat tgl 10 bulan Februari dan kalau ngak ada halangan bisa jadi di akhir bulan ini,”pungkasnya.
Dalam keteranganya Kepala Desa mengatakan bahwa uang tersebut dipakai untuk mengurus masalah persidangan lapangan yang mana sebelum menggunakan uang tersebut sudah menyampaikan kepada perangkat dan mereka menyetujuinya.
Ditempat yang sama Sobari sebagai Sekdes membenarkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji Perangkat Desa itu memang digunakan untuk pengurusan persidangan lapangan.
Kepala dusun 6 dan kadus 9 saat dikonfirmasi juga membenarkan penundaan gajinya yang belum dibayarkan mereka juga mengatakan bahwa benar digunakan untuk sidang,Kasi Pemerintahan Nurhayati juga membenarkan bahwa penundaan gaji memang di pakai buat biaya persidangan.
Ketua BPD Suherman saat ditemui mengatakan memang benar kalau Desa Kalirejo lagi memiliki permasalahan terkait sengketa tanah lapangan dan membutuhkan biyaya untuk pengurusan di persidangan. (Tim)