Aktivitas Galian Tanah di Desa Liunggunung Diduga Tak Berijin, DLH Purwakarta dan APH Diminta Bertindak Aktivitas Galian Tanah di Desa Liunggunung Diduga Tak Berijin, DLH Purwakarta dan APH Diminta Bertindak Daerah, Lingkungan7 Oktober 2025oleh GunawanSebarTweet