,

Peredaran Obat Keras di Cirangrang Bandung Barat Meresahkan, Kades Mandalasari Janji Hentikan Kegiatan

oleh -171 Dilihat
oleh

Peredaran Obat Keras di Cirangrang Bandung Barat Meresahkan, Kades Mandalasari Janji Hentikan Kegiatan

Bandung Barat // Bramastanews_Sebuah tempat yang berlokasi di Kampung Cirangrang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat kedapatan menjual beberapa jenis obat keras.

Dari pantauan di lokasi, tempat tersebut hilir mudik didatangi kaum muda yang bertindak sebagai konsumen (pembeli).

BACA JUGA  Pria Asal Cianting Sukatani jadi Korban Penikaman, Pelaku Belum Diamankan Diduga Bandar Obat Keras

Seorang pria muda yang baru saja keluar dari warung tersebut saat diwawancara awak media menunjukkan satu jenis obat yang baru saja dibelinya.

Diduga obat tersebut merupakan salah satu obat yang dikenal dengan nama Tramadol.

Saat ditemui ditempat penjualan, obat-obatan tersebut nampak berserakan disimpan begitu saja diatas papan kayu.

Salah satu obat berwarna kuning bahkan nampak telah dipaking dalam kemasan plastik kecil yang jumlahnya cukup signifikan.

BACA JUGA  Heboh!!! Praktik Jual Obat Keras Tramadol di Kavling Jati Kembali Buka Usai Viral Penggerebekan

Sang penjual obat di warung tersebut saat dikonfirmasi perihal aktivitasnya gelagapan dan nampak terlihat ketakutan.

Saat ditanya, ia sampaikan bila tugasnya hanya menjual obat-obatan tersebut. Selanjutnya ia nampak menghubungi seseorang yang dikatakannya merupakan bos nya.

Kepala Desa Cigentur saat dikonfirmasi perihal adanya aktivitas penjualan obat keras di wilayahnya sampaikan ia tak mengetahuinya.

Lebih lanjut dikatakannya bila Pemerintah Desa akan melakukan tindakan tegas berupa penghentian kegiatan ditempat tersebut.

BACA JUGA  LSM GANAS, FORTAL dan ANGEL VISION Bongkar Penjualan Obat keras Tramadol di Bekasi Utara

ditanya perihal keberadaan tempat yang disebut warung Aceh tersebut sampaikan pula pihaknya belum mengetahui adanya aktivitas gitu.

Kades Cigentur sampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas perihal adanya peredaran obat keras di wilayahnya tersebut.

“Kami dari tripides Desa akan segera menindak tegas. Siap, besok Kades mau bikin surat langsung pemberhentian warung itu,” ujar Kades Cigentur.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *