Bupati Bogor Lasanakan I’tikaf Dan Shalat Tahajud Bersama Ulama Dan masyarakat Di 10 Hari Terahir Ramadhan

oleh -96 Dilihat

Cibinong,BramastaNews.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama para kiai, ulama, Forkopimda, Sekda Kabupaten Bogor dan masyarakat melaksanakan kegiatan i’tikaf dan shalat tahajud berjamaah pada 10 hari terakhir Ramadhan. Kegiatan ibadah tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan, pada Jumat dini hari (13/3/26)

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan shalat tahajud berjamaah dan i’tikaf di masjid bersama masyarakat. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sahur bersama serta diakhiri dengan pelaksanaan shalat subuh berjamaah.

Dalam suasana malam yang tenang dan penuh ketenangan, masyarakat bersama pemerintah bermunajat kepada Allah SWT, memohon ampunan, keberkahan, serta keselamatan bagi Kabupaten Bogor, masyarakat, dan bangsa Indonesia.

BACA JUGA  Jabatan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Bogor Layak Dicopot, Usai Tunjukkan Etika Buruk

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa momentum 10 hari terakhir Ramadhan merupakan waktu yang sangat istimewa untuk meningkatkan ibadah dan memperkuat kedekatan spiritual kepada Allah SWT.

“Alhamdulillah, malam ini saya bersama melaksanakan i’tikaf dan shalat tahajud bersama di 10 hari terakhir Bulan Suci Ramadhan. Dalam keheningan malam, kita bermunajat memohon ampunan, keberkahan, serta keselamatan dan perlindungan Allah SWT bagi Kabupaten Bogor, masyarakat, dan bangsa ini,” ujarnya.

Ia berharap rangkaian ibadah yang dilaksanakan bersama masyarakat tersebut dapat semakin menguatkan iman, membersihkan hati, serta mendatangkan keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

BACA JUGA  Bulan Suci Ramadhan, Momentum Rekatkan Kebersamaan TNI AD  dan Pemuda – Pemudi Bogor

Melalui momentum Ramadhan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, serta meningkatkan kualitas ibadah, sehingga keberkahan Ramadhan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *