Dishub Purwakarta Pasang Plang Larangan Truk Tambang Lintasi Ruas Jalan Citeko-Plered
Purwakarta // Bramastanews_Dinas Perhubungan Kabupaten (Dishub) Purwakarta pasang Plang larangan Truk Pengangkut Material tambang melintas ke Ruas Jalan Citeko-Plered pada Kamis (22/1/2026).
Menurut Kadishub Purwakarta, pemasangan Plang larangan melintas tersebut merupakan salah satu bentuk upaya sosialisasi.

Diterangkan bila upaya lain yang dilakukan Dishub Purwakarta ialah dengan berkirim surat ke semua Perusahaan tambang dan pengusaha angkutan.
Sebelumnya, upaya tersebut dikatakan sempat dilakukan Dishub Purwakarta.
Keberadaan truk angkutan tambang di ruas jalan Citeko-Plered memang sempat dikeluhkan beberapa kalangan.
Selain sebelumnya sempat dilarang dilarang lintasi jalan tersebut hingga timbulkan pertanyaan.
Truk bertonase berat tersebut juga dinilai menjadi salah satu faktor terjadinya kerusakan jalan.
(red)











