Tiga Lokasi Penampungan Limbah Batubara di Cijantung Purwakarta Akhirnya Disegel DLH & Satpol PP
Purwakarta // Bramastnews_Pasca viral di sosial media, lokasi penampungan limbah batubara yang berlokasi di sekitar Jalan Nasional Purwakarta Padalarang, Cijantung Kecamatan Jatiluhur, akhirnya ditutup.
Penutupan tiga lokasi penampungan limbah batubara tersebut dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta bersama Satpol PP dan Dinas ESDM pada Selasa (2/12/2025).
Menurut Erlan Diansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, penutupan tiga lokasi penampungan batubara tersebut merupakan tindak lanjut dari sidak yang telah dilakukan jajaran DLH beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dilakukan DLH Purwakarta sebagai bukti keseriusan dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Lebih lanjut menurut Erlan Diansah, limbah yang berasal dari kegiatan industri wajib dikelola dengan benar oleh pihak penghasil limbah atau pihak ketiga yang memiliki izin resmi.
Kadis LH juga menyampaikan bila pihak pengelola tidak dapat menunjukkan izin-izin pengelolaan limbah seperti yang dipersyaratkan saat inspeksi dilakukan.
Sehingga DLH Purwakarta bersama Satpol PP akhirnya mengambil tindakan tegas berupa penutupan lokasi kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta juga menegaskan bila pihaknya akan melakukan pendalaman terkait asa usul limbah batubara tersebut berasal.
Sehingga bagi para pelaku yang terbukti melakukan dumping limbah di wilayah Kabupaten Purwakarta, diharapkan dapat segera terungkap dan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan perundangan-undangan.
Tonton video terkait limbah Batubara disini:
https://vt.tiktok.com/ZSf46UR8e/
(red)











