Beragam Persoalan di DLH Purwakarta, Aktivis: Saatnya Pejabat Baru Lakukan Perombakan
PURWAKARTA // Bramastanews.com_Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta baru-baru ini jadi sorotan, pasca berbagai isu serta persoalan muncul ke permukaan.
Beberapa persoalan yang sempat menguncang publik diantaranya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam anggaran BBM yang nilainya cukup fantastis.
Dilansir dari AspirasiJabar.com, anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta mencapai angka Rp.6 miliar per tahun. Bahkan disebutkan, anggaran BBM yang diperuntukkan bagi kendaraan dinas aktif itu juga mengalir ke kendaraan yang tidak beroperasi.
Dari sumber lainnya, pada anggaran BBM tersebut dikatakan terjadi selisih berjumlah ratusan juta rupiah dari anggaran sebesar Rp.6 miliar pada APBD tahun anggaran 2024.
Sikapi persoalan tersebut, salah satu pengamat kebijakan publik Purwakarta bernama Agus Yasin sampaikan bila persoalan itu harus disikapi secara serius oleh Inspektorat dan APH, agar kedepan tidak ada oknum-oknum yang menyalahgunakan anggaran.
Persoalan lain yang tak kalah menghebohkan instansi yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup tersebut diantaranya terkait beredarnya isu soal operasi TPA Cikolotok yang diduga tanpa dilengkapi dengan ijin AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan).
Hal itu seperti yang disampaikan Agus Yasin dalam sebuah kesempatan dihadapan awak media. Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup seharusnya patuh terhadap aturan, dimana TPA sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021 wajib memiliki dokumen AMDAL.
Mirisnya, keberadaan TPA Cikolotok ternyata diketahui menimbulkan persoalan lain yang lebih serius sebab berkaitan dengan dampak terhadap lingkungan. Air lindi yang berasal dari TPA terpantau akibatkan pencemaran lingkungan.
Air sungai disekitar TPA kini warnanya berubah cokelat, menurut warga sekitar perubahan warna air sungai tersebut disebabkan aliran air lindi yang luput dari pengolahan dikawasan TPA.
Dari sumber lainnya menyebut bila kondisi aliran air sungai yang tercemar air lindi tersebut sudah berlangsung lama, sayangnya dikatakan bila sampai saat ini belum ada tindaklanjut atas kondisi tersebut.
Sayangnya, alih-alih berbenah, TPA Cikolotok malah terpantau dijadikan tempat untuk membuang limbah industri yang pengangkutannya dilakukan armada mobil DLH.
Kondisi semerawutnya kinerja DLH Purwakarta seolah berikan sinyal pentingnya dilakukan perombakan serius ditubuh OPD tersebut, agar kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah penjaga kelestarian lingkungan hidup di Purwakarta tetap terjaga.
(red)











