OKI – Bramastanews.com, Viral di berbagai media sosial video yang memperlihatkan pengepungan dan penggeledahan rumah mewah milik seseorang berinisial HS di Desa Tulung Selapan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mendadak viral di media sosial pada Rabu (30/7/2025).
Rumah tersebut disebut-sebut milik salah satu “crazy rich” lokal. Dalam video yang beredar luas, tampak aparat bersenjata lengkap berjaga dan mengepung di sekitar rumah mewah diketahui berada di Tulung Selapan Kabupaten OKI.
Diketahui penggeledahan rumah mewah tersebut, menyusul adanya pengembangan kasus vonis tindak pidana narkotika yang mana terpidana berinisial M telah menjalani hukumannya di Lapas Nusa Kambangan Cilacap Jawa Tengah.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNN Provinsi Sumsel mengepung dan melakukan penggeledahan terhadap pemilik rumah megah tersebut diduga terlibat adanya aliran dana dalam kasus narkoba dengan terdakwa M.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengatakan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, operasi dimulai pada pukul 13.00 WIB dan merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika jaringan besar.
“HS diduga terlibat dalam aliran dana dari jaringan narkoba. Ini terkait dengan kasus lama yang melibatkan M, yang kini mendekam di Lapas Nusa Kambangan,” jelas Kapolres.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan guna menelusuri dugaan keterlibatan HS dalam kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran narkoba. Hingga sore hari, proses penggeledahan masih berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat.
“Situasi aman dan kondusif. Kami mendukung penuh langkah BNN dalam membongkar jaringan hingga ke akar,” tegasnya.
Belum ada pernyataan resmi terkait barang bukti yang ditemukan, namun publik menyoroti kemewahan rumah tersebut yang disebut-sebut dibangun di tengah desa dengan gaya bak istana.











