,

TERUNGKAP..!! Praktik Perdagangan Orang Berkedok PMI Marak di Cipanas Puncak, di Beli Langsung WNA Timur Tengah?

oleh -256 Dilihat
oleh

TERUNGKAP..!! Praktik Perdagangan Orang Berkedok PMI Marak di Cipanas Puncak, di Beli Langsung WNA Timur Tengah?

CIANJUR  / /  Bramastanews.com_Praktik perdagangan orang bermodus perekrutan Tenaga Kerja Wanita (TKW) tujuan Timur Tengah, terpantau marak terjadi di Cipanas Puncak Cianjur, Jawa Barat.

Lokasi yang diketahui menjadi tempat favorit untuk berwisata tersebut, ternyata dimanfaatkan sebagian WNA asal Timur Tengah untuk berburu wanita bermodus perekrutan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

BACA JUGA  "Aktivis Peduli Pekerja Migran" Berhasil Gagalkan Pemberangkatan Enam Calon PMI Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta

Diketahui, para wanita yang di iming-iming pekerjaan dengan uang fit itu, di rekrut pihak sponsor (pemroses) dari berbagai wilayah Kabupaten yang ada di Jawa Barat, seperti Purwakarta, Cianjur, Sukabumi, Majalengka, Karawang, dan Bandung.

Berdasarkan penelusuran, wanita yang dipesan untuk diberangkatkan sebagai pekerja non formal tersebut rata-rata berusia sekitar 30 tahunan.

BACA JUGA  Marak Persoalan..!! Dirjen Binapenta Kemenaker RI Saatnya Kaji Ulang Perijinan PT. PTM

Mirisnya, WNA asal Timur Tengah ternyata kerap pesan wanita lebih muda lagi dengan usia 25 tahun, yang lebih mengherankan, mereka yang dicari diutamakan tak bisa berbahasa arab.

Belum diketahui pasti peruntukan wanita usia muda 25 tahun tersebut akan dipekerjakan sebagai apa, namun salah satu Aktivis Peduli PMI saat diminta tanggapannya terkait hal itu menyampaikan,

“Mereka para WNA asal Timur Tengah yang kerap tinggal di kawasan Puncak Cianjur, berburu wanita bermodus perekrutan calon Pekerja Migran Indonesia untuk dipekerjakan disana. Sangat memprihatikan, bila sampai ada yang berangkat ke sana dan terjadi persoalan, siapa yang bertanggungjawab,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dokumen PMI Yang di Berangkatkan PT. PTM di Duga di Rekayasa, Data KTP vs Passport Beda, Siapa Yang Buat?

“Seharusnya perekrutan calon Pekerja Migran tujuan luar negeri, melalui prosedur yang telah ditetapkan pemerintah, melalui perusahaan resmi yang ditunjuk. Sehingga ada kejelasan terkait kontrak kerja, jaminan kesehatan dan keselamatan serta kesejahteraan. Jadi kalau ada trouble (persoalan) yang dialami PMI saat di negara penempatan, ada pihak yang bertanggungjawab”,

“Saya mencurigai pesanan wanita muda yang kerap dikirim sponsor (pemroses) secara langsung ke WNA asal Timur Tengah itu akan dipekerjakan untuk melayani laki-laki disana, dan itu sudah merupakan persoalan yang sangat kritis dan harus ada penindakan hukum terhadap para pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, transaksi perdagangan wanita dikawasan Puncak Cianjur tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi, di duga hal itu dilakukan untuk menghindari pantauan aparat Kepolisian.

Seperti diketahui, pemerintah dengan berbagai upaya telah membangun sistem terkait prosedur pemberangkatan dan penempatan tenaga kerja diluar negeri.

Namun langkah tersebut ternyata sampai saat ini tak digubris oknum-oknum yang berorientasi pada keuntungan semata.

Bisnis perekrutan calon Pekerja Migran tujuan luar negeri memang cukup menggiurkan, hal itulah yang memicu pihak pemroses tak jera untuk tetap menjalankan usahanya tersebut meski berisiko berurusan dengan penegak hukum.

Melihat fakta yang terjadi saat ini, pemerintah harus lebih pro aktif dalam meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pihak pemroses yang lakukan perekrutan sampai pemberangkatan wanita bermodus calon PMI.

Sehingga persoalan yang kerap dialami PMI di negara penempatan, khususnya di wilayah Timur Tengah dapat diminimalisir.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *