,

Soal Isu ASN Penting di Dispora Purwakarta Punya Hubungan Spesial dengan 2 Wanita Stafnya, PPKD Harus Bertindak ?

oleh -144 Dilihat
oleh

Purwakarta – Jabar || Bramastanews.com_Merebaknya isu pejabat penting ASN di Disporaparbud Purwakarta yang kini hangat diperbincangkan sebab disebut miliki hubungan spesial dengan dua stafnya, memicu reaksi keras dari Pemerhati kebijakan publik Purwakarta.

Dalam wawancara yang dilakukan melalui sambungan seluler, Agus Yasin mengatakan,

“Adanya isu tersebut membuktikan betapa rendahnya pembinaan dan penerapan disiplin di lingkungan Pemda Purwakarta”.

Agus M Yasin, pengamat kebijakan publik Purwakarta.

“Sebenarnya, kasus seperti dugaan perselingkuhan dan poligami oknum pejabat, bukan hal yang baru. Bahkan sampai saat ini ada oknum-oknum pejabat yang memiliki istri lebih dari satu. Entah resmi, kawin siri atau bisa juga sekedar simpanan”.

“Terlepas benar tidaknya, menyoroti pemberitaan yang belum lama ini muncul, menyangkut perilaku ASN di Disporaparbud Purwakarta, memperjelas bahwa perilaku itu sudah bukan rahasia lagi diantara oknum-oknum ASN penting yang cacat moral. Yang menggambarkan bahwa pembinaan, pengawasan dan penerapan disiplin di Pemda Purwakarta cukup memprihatinkan,” jelasnya pada Sabtu, 24/8/2024.

Lebih lanjut, Agus Yasin berpendapat, jika seorang ASN memiliki istri lebih dari satu tanpa melalui prosedur dan izin sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 10 Tahun 1983 yang diperbarui dengan Peraturan Pemerintah nomor 45 Tahun 1990, maka Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah (PPKD), wajib mengambil tindakan berupa pemeriksaan dan Penyelidikan serta penegakan disiplin.

“Selain tindakan internal, PPKD dapat melaporkan pelanggaran tersebut kepada instansi yang berwenang, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Pengadilan jika diperlukan. PPKD memiliki tanggungjawab untuk menjaga ASN di daerahnya mematuhi semua peraturan, termasuk aturan mengenai perkawinan. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan disiplin ASN, serta memastikan setiap ASN mematuhi hukum dan norma yang berlaku dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Lantas, apakah dua wanita yang disebut narasumber miliki hubungan spesial dengan ASN yang duduki posisi penting di lingkungan Disporaparbud Purwakarta merupakan istri atau simpanannya.

Menurut informasi yang diperoleh awak media, salah satu wanita yang disebut miliki hubungan spesial itu kini tidak masuk bekerja, dari kabar yang diperoleh,

“Info terakhir sudah tidak masuk kerja karena sudah besar hml-nya”.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *