,

Kapasitasnya Diduga Hampir 15 Ribu Ekor, Peternakan Tak Berizin di Sukamaju Darangdan Layak Ditertibkan

oleh -74 Dilihat
oleh

Kapasitasnya Diduga Hampir 15 Ribu Ekor, Peternakan Tak Berizin di Sukamaju Darangdan Layak Ditertibkan

Purwakarta // Bramastanews_Peternakan ayam petelur di Kampung Sukamaju, Desa Darangdan yang sebelumnya viral dimuat di pemberitaan online akhirnya disidak tim gabungan Satpol PP dan Dinas Peternakan serta Lingkungan Hidup pada Kamis (2/7/2026).

BACA JUGA  Segel Dibuka..!! Satpol PP Purwakarta Sebut Rekom Dinas LH, Tempat Pengolahan Bulu Ayam di Jalan Militer Sudah Memenuhi Syarat

Dari informasi yang diperoleh awak media, tempat usaha peternakan tersebut milik seseorang bernama Rosyid yang pengelolaannya diserahkan kepada Edi.

Kapasitas kandang ayam petelur di lokasi tersebut dikatakan hampir 15 ribu ekor.

Empat kandang milik Rosyid dengan kapasitas masing-masing sebanyak kurang lebih 3500 ekor, satu kandang milik Edi berkapasitas 1000 ekor.

BACA JUGA  Pinjaman Ilegal Cekik Nasabah Merajalela di Kecamatan Darangdan, APH Diminta Bertindak

Sayangnya dari informasi yang diperoleh, hasil sidak tersebut dapatkan keterangan bila kapasitas kandang hanya sekitar 10 ribu ekor.

Sehingga populasi ayam bisa dianggap termasuk kategori usaha mikro yang tak mewajibkan tempuh perizinan.

Belum diketahui pasti apakah jumlah kapasitas 10 ribu ekor tersebut didasarkan hasil pengakuan sepihak atau berdasarkan perhitungan dilapangan.

Ketidaksesuaian jumlah kapasitas ayam di peternakan tersebut kini menjadi sorotan salah satu organisasi kemasyarakatan di wilayah Darangdan.

BACA JUGA  Meski Sempat Disegel Satpol PP dan Dibahas di DPRD, CV SOLVI Darangdan Tetap Beroperasi

Pasalnya, hal tersebut dapat berdampak terhadap kewajiban pemilik usaha yang tidak berkewajiban tempuh perizinan.

“Data yang kita miliki cukup membuktikan bila kapasitas empat kandang itu sekitar 14 ribu ekor, belum yang satu kandang lagi sekitar 1000 ekor. Total kapasitasnya sekitar 15 ekor, bukan 10 ribu ekor,” ujar Aktivis Darangdan yang dikenal kritis ini.

Untuk mengetahui informasi selanjutnya, awak media berupaya temui Kabid Gakda Satpol PP dan Pejabat Dinas Peternakan Purwakarta.

Sayangnya upaya tersebut belum membuahkan informasi yang diharapkan.

Pejabat di kedua instansi tersebut dikabarkan sedang berdinas diluar.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *