BREAKING NEWS..!! Limbah Cair Dibuang Sembarangan di Selokan Jalan Nasional, KLHK Diminta Turun Tangan
Bandung Barat // Bramastanews_Sebuah kendaraan jenis tangki berukuran besar kedapatan buang muatan limbah cair di wilayah Bandung Barat pada Kamis (7/4/2026).
Dari hasil penelusuran, limbah cair tersebut berjenis Sludge IPAL yang berasal dari perusahaan di kawasan Bandung Barat.
Limbah tersebut diduga sengaja dibuang sopir setelah sebelumnya diarahkan pihak perwakilan kantor PT AES di selokan samping jalan Nasional Purwakarta -Padalarang.
Sang sopir, saat dikonfirmasi perihal peristiwa tersebut mengaku bila ia diarahkan pihak pengurus untuk buang ditempat yang sudah ditentukan.
Cairan berbau menyengat itu dialirkan dengan dua pipa fleksibel berukuran sekitar 6 inc, secara langsung ke badan selokan.
Hingga berita diturunkan pihak perwakilan perusahaan mengakui adanya arahan untuk buang limbah dilokasi tersebut.
Berdasarkan ketentuan Undang-undang Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dumping limbah merupakan tindakan pelanggaran.
Bukan hanya itu, tindakan dumping limbah berbahaya terhadap lingkungan merupakan kejahatan lingkungan yang berdampak serius terhadap kelestarian alam.
Atas temuan ini, Kementerian Lingkungan Hidup diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan nakal yang kerap melakukan dumping limbah ditempat yang bukan peruntukannya.
(Red)











