Pantas Tak Ada Papan Nama Perusahaan, Peternakan Sapi di Jalan Militer Darangdan Ini Ternyata Tak Kantongi Izin
Purwakarta // Bramastanews_Lokasi peternakan hewan jenis Sapi di Jalan Militer Darangdan, Desa Darangdan telah beberapa tahun beroperasi.
Dari area yang tak seberapa, kini lokasi tersebut sudah nampak semakin luas.
Bukan hanya itu, konstruksi bangunannya pun nampak telah permanen.
Dari informasi yang dihimpun, CV Siliwangi bergerak dalam penyediaan hewan jenis Sapi yang jumlahnya dikabarkan sempat capai sekitar 500 ekor.
Sayangnya, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas terkait, CV Silihwangi belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulu bernama IMB.
Bahkan yang lebih mencengangkan, perusahaan yang telah lama beroperasi tersebut tak tercatat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) per Desember 2025.
Berkaitan dengan persoalan tersebut, Kepala Desa Darangdan saat dihubungi awak media sampaikan adanya tindaklanjut dari Pemerintah Daerah melalui Satpol PP yang lakukan kunjungan pada Jum’at (10/4/2026).

Hal senada juga disampaikan Camat Darangdan, tentang adanya tindaklanjut dari Satpol PP perihal perizinan di CV Siliwangi.
Dari pantauan dilokasi, meski tak sebentar beroperasi, namun papan plang perusahaan yang biasanya terpampang, sama sekali tak nampak disekitar area perusahaan.
Diduga hal itu terjadi berkaitan dengan perizinan yang belum dikantongi pihak perusahaan.
Padahal, operasional perusahaan tersebut telah berikan dampak cukup signifikan terhadap kelestarian lingkungan.
Usut punya usut, perusahaan atas nama CV Siliwangi tersebut diduga beroperasi di wilayah Bandung.
Hingga berita diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang sebelumnya disampaikan awak media.
(Red)











