, , ,

Kades Depok Abaikan Azas Skala Prioritas, Pembangunan Masih Diskriminatif, Warga: Jangan Pilih-pilih, Kami Juga Bayar Pajak

oleh -583 Dilihat
oleh

Kades Depok Abaikan Azas Skala Prioritas, Pembangunan Masih Diskriminatif, Warga: Jangan Pilih-pilih, Kami Juga Bayar Pajak

Purwakarta // Bramastanews_Pembangunan infrastruktur di Desa Depok, Kecamatan Darangdan dinilai abaikan azas skala prioritas dalam pelaksanaannya.

Padahal azas dalam pelaksanaan pembangunan diantaranya “skala prioritas”, dimana pembangunan dilaksanakan di lokasi yang paling membutuhkan.

BACA JUGA  Kualitas Hotmix Pembangunan Jalan di Desa Depok Kasar, Warga Curiga Hotmix yang Digunakan Murah

Salah satu indikatornya dapat dilihat dari kondisi kerusakan, level kebutuhan serta mobilitas warga.

Sehingga pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Anehnya yang terjadi di Desa Depok, justru terkesan sebaliknya.

Lokasi pembangunan utamakan perbaikan di titik-titik basis pendukung dan akses lingkungan dimana kerabatnya berada.

Bahkan, meski sempat dibangun di masa pemerintahannya di tahun 2022, jalan lingkungan di beberapa lokasi dibangun kembali di tahun 2025.

BACA JUGA  Politik Balas Jasa, Keluarga Anggota DPRD di Desa Depok Darangdan Duduki 3 Posisi Ketua: LPM, Koperasi Desa, Karangtaruna

Padahal kondisinya tidak separah seperti yang terjadi di beberapa lokasi lain yang bahkan lebih membutuhkan perbaikan.

Meski kondisinya rusak berat bahkan jalan lingkungan berlumut, hingga warga berinisiatif gunakan kayu sebagai pijakan tambahan.

Namun tak dapatkan anggaran pembangunan yang sejatinya bersumber dari pajak rakyat.

Langkah tersebut dinilai warga sebagai bentuk tindakan diskriminatif yang mencederai rasa keadilan di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA  Bobrok BPD Desa Depok Darangdan, Pasiv dan Tak Berfungsi Sempat di Analogikan dengan Badut

Meski sempat di ingatkan, namun upaya tersebut tak merubah sikap Kepala Desa yang juga dikenal arogan ini.

Warga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Bupati menindaklanjuti persoalan yang telah lama dialaminya.

Sebab pihak Kecamatan Darangdan dianggap tak respon atas persoalan yang terjadi, meski sempat dapatkan pengaduan dari masyarakat.

(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *