Kades Depok Abaikan Azas Skala Prioritas, Pembangunan Masih Diskriminatif, Warga: Jangan Pilih-pilih, Kami Juga Bayar Pajak
Purwakarta // Bramastanews_Pembangunan infrastruktur di Desa Depok, Kecamatan Darangdan dinilai abaikan azas skala prioritas dalam pelaksanaannya.
Padahal azas dalam pelaksanaan pembangunan diantaranya “skala prioritas”, dimana pembangunan dilaksanakan di lokasi yang paling membutuhkan.
Salah satu indikatornya dapat dilihat dari kondisi kerusakan, level kebutuhan serta mobilitas warga.
Sehingga pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Anehnya yang terjadi di Desa Depok, justru terkesan sebaliknya.
Lokasi pembangunan utamakan perbaikan di titik-titik basis pendukung dan akses lingkungan dimana kerabatnya berada.
Bahkan, meski sempat dibangun di masa pemerintahannya di tahun 2022, jalan lingkungan di beberapa lokasi dibangun kembali di tahun 2025.
Padahal kondisinya tidak separah seperti yang terjadi di beberapa lokasi lain yang bahkan lebih membutuhkan perbaikan.
Meski kondisinya rusak berat bahkan jalan lingkungan berlumut, hingga warga berinisiatif gunakan kayu sebagai pijakan tambahan.
Namun tak dapatkan anggaran pembangunan yang sejatinya bersumber dari pajak rakyat.
Langkah tersebut dinilai warga sebagai bentuk tindakan diskriminatif yang mencederai rasa keadilan di lingkungan masyarakat.
Meski sempat di ingatkan, namun upaya tersebut tak merubah sikap Kepala Desa yang juga dikenal arogan ini.
Warga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Bupati menindaklanjuti persoalan yang telah lama dialaminya.
Sebab pihak Kecamatan Darangdan dianggap tak respon atas persoalan yang terjadi, meski sempat dapatkan pengaduan dari masyarakat.
(red)











