Dugaan Malpraktik di RS Hastien Karawang Masuk Babak Baru, AWIBB Jabar Layangkan Somasi
KARAWANG – Ketua Team Hukum Merah Putih Jawa Barat, sekaligus Dewan Pengawas Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat melayangkan somasi pertama terhadap Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok Kabupaten Karawang terkait dugaan Malpraktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri (16) putri ke-2 dari Mintarsih warga kampung Tambun RT 07/01, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.(15/8/2025).
Muhammad Turmuji ketua Timsus DPD AWIBB Jawa Barat kepada awak media menjelaskan bahwa surat somasi pertama terkait dugaan malpraktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri sudah dilayangkan pada Jum’at 15 Agustus 2025,dengan nomor : 019/SK-PID.VIII/2025.
“Kami menyampaikan hal-hal terkait dengan somasi peringatan Ke-1, atas ‘dugaan malpraktik’ yang dilakukan oleh RS Hastien Rengasdengklok, terhadap Yolanda Aulia Putri,” ujar pria yang akrab disapa bang Jimy.
Sementara itu Dr.Weldy Jevis Saleh,SH.,MH dari Tim hukum merah putih sekaligus Dewan Pengawas DPD AWIBB menambahkan bahwa dugaan malpraktik yang dilakukan oleh RS Hastien Rengasdengklok terhadap kliennya adalah terkait penanganan medis, yang hingga berita ini tayang belum ada penyelesaian yang konkrit dari pihak Rumah sakit.
Ia juga menambahkan, bahwa dugaan malpraktik yang dilakukan oleh RS Hastien Rengasdengklok bukan hanya terjadi pada Yolanda, bahkan berdasarkan informasi yang AWIBB dapat, sebelumnya di tahun 2024 ada juga kasus serupa.
Dr.Weldy juga menyayangkan pihak RS Hastien Rengasdengklok pernah mengundang klien kami yang didampingi DPD AWIBB Jawa Barat, yang bertujuan untuk mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan.
Dr.Weldy melanjutkan pihaknya akan menunggu tanggapan somasi dari RS Hastien terhitung tiga hari kedepan,” tandasnya.
Hingga berita ini terbit, pihak Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok belum dapat dikonfirmasi.
Sumber : DPD AWIBB Jabar
(***)











