PALI —Bramastanews.com, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) saat ini tengah melaksanakan pembangunan pemasangan paving block di SD Negeri 5 Tanah Abang. Namun, di balik proyek dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut, terendus sejumlah kejanggalan yang memunculkan dugaan praktik penyelewengan anggaran.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, proyek yang tertera di papan informasi dengan nomor kontrak 028/64/SPK/PR/DPKP/V/2025 tertanggal 16 Mei 2025 dan bernilai Rp 199.520.000 itu seharusnya berlokasi di Desa Tanah Abang. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan lokasi pembangunan justru berada di halaman SDN 5 Tanah Abang yang secara administratif terletak di Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Tidak hanya persoalan lokasi yang menimbulkan tanda tanya. Dari sisi teknis, kualitas paving block yang dipasang juga diduga tidak sesuai spesifikasi standar. Berdasarkan informasi, ketebalan paving block seharusnya 8 cm, namun di lapangan terpantau hanya menggunakan paving block dengan ketebalan sekitar 6 cm.
Parahnya lagi, material paving block terlihat mudah pecah dan rapuh, diduga karena campuran semen dalam adukan yang digunakan kurang memadai. Bahkan, di beberapa titik masih ditemukan paving block yang sudah pecah tetapi tetap dipasang. Kontur tanah pun tampak tidak diratakan dengan baik, mengakibatkan permukaan paving bergelombang mengikuti kondisi tanah yang naik turun.
Ironisnya, meski di lokasi telah terpasang papan informasi proyek, tidak dicantumkan secara jelas estimasi waktu pengerjaan maupun target penyelesaian proyek. Hal ini semakin memicu spekulasi miring di kalangan masyarakat.
Saat tim media mendatangi lokasi pada Rabu, 2 Juli 2025, tampak dua orang pengawas yang mengaku berasal dari Dinas Perkim PALI. Ketika ditanya mengenai kualitas proyek, salah satu pengawas menyebut pihaknya hanya bertanggung jawab mengawasi volume pekerjaan. Ia mengaku sudah memberikan saran agar paving block yang bergelombang dibongkar dan diperbaiki, serta paving block yang pecah diganti. Namun, hingga kunjungan dilakukan, aktivitas di lapangan tetap berjalan tanpa ada tanda-tanda perbaikan.
Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Resti, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek di Dinas Perkim PALI, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapat laporan dari pengawas di lapangan terkait ketidaksesuaian spesifikasi. Ia berdalih bahwa ketebalan paving block yang hanya 6 cm akan diatasi dengan menambah volume pekerjaan melalui mekanisme addendum kontrak.
“Paving tebal memang kami hitung lagi untuk tambah volume. Yang pecah sudah kami suruh buang dan ganti. Pihak ketiga juga menyanggupi penambahan paving block dan sepakat paving yang rusak diganti,” jelas Resti dalam pesan singkatnya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan kecurigaan baru. Seorang warga Desa Raja Barat, yang anaknya bersekolah di SDN 5 Tanah Abang, menyampaikan kegelisahannya kepada awak media. Ia menilai proyek tersebut hanya menghambur-hamburkan uang negara tanpa mempertimbangkan kualitas yang memadai. Ia menduga ada praktik manipulasi ukuran material sejak awal dengan maksud mencari keuntungan lebih besar.
“Kalau ketahuan pakai paving lebih tipis, lalu di tengah jalan baru mau tambah volume lewat addendum, itu kan akal-akalan saja. Kalau tidak ketahuan, bisa untung besar. Kalau ketahuan, pura-pura betulkan. Kami sebagai masyarakat tidak mau uang negara dibuang sia-sia,” ungkapnya.
Masyarakat pun berharap pemberitaan media dapat membuka mata aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan tersebut. Mereka mendesak agar proyek ini diaudit secara mendalam, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga mekanisme addendum yang tiba-tiba muncul di tengah pengerjaan.
Beberapa warga juga mencium adanya dugaan praktik kongkalikong antara oknum kontraktor dan oknum dinas terkait. Mereka khawatir, pola semacam ini akan terus berulang pada proyek-proyek pemerintah lainnya jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kami minta APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, memeriksa kejanggalan proyek paving block ini. Jangan sampai rakyat kecil terus dirugikan karena permainan segelintir oknum yang mencari untung di atas penderitaan rakyat,” tambah seorang warga lainnya.
Proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan sekolah seharusnya menjadi prioritas untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan siswa. Namun, apabila kualitas pekerjaan diragukan, bukan hanya kerugian negara yang ditanggung, tetapi juga risiko bagi keselamatan para siswa yang setiap hari beraktivitas di lokasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak pelaksana proyek, yakni CV. Chandra Buana Perkasa, terkait temuan di lapangan. (Bm/Ed/Red)