Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Kandungnya Berusia 2 Tahun
PURWAKARTA – Bramastanews.com_Terduga pelaku kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun yang sebelumnya viral di sosial media akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta pada Jum’at (4/7/2025).
Upaya penangkapan tersebut dikabarkan dilakukan dari mulai Jum’at dinihari hingga akhirnya terduga pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya itu berhasil diamankan pada siang harinya.
Sebelumnya kasus kekerasan tersebut viral di sosial media sebab diduga sengaja diunggah oleh terduga pelaku yang merupakan ayah kandung si korban. Menurut informasi, DH (26) melakukan aksi kekerasan tersebut terhadap putri kandungnya sendiri sebagai respon akibat dirinya ditinggalkan sang Istri.
Diduga aksi tersebut sengaja direkam dan diunggah ke sosial media agar dilihat oleh istrinya, sehingga sang istri kembali padanya.
Tabiat keras DH yang dikabarkan kerap melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya diduga jadi pemicu sehingga istrinya tersebut akhirnya meninggalkannya bersama putrinya itu.
Kini DH harus mempertanggungjawabkan segala tindakan kejam yang telah dilakukannya tersebut dibalik jeruji besi dengan ancaman pidana penjara yang menantinya.
(Gun)