Dana Desa 2025 Digelontorkan Rp. 340 Juta Peningkatan GOR Desa Sukamaju di PALI, Menuai Kritik

oleh -114 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Proyek peningkatan Gedung Olahraga (GOR) di Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tengah menuai sorotan. Pembangunan yang menelan dana desa (DD) sebesar Rp 340 juta itu diduga keras tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) Gedung Olahraga.

Selain tak mengacu pada standar teknis, proyek tersebut juga dinilai terkesan dipaksakan dan rawan jadi ajang bancakan segelintir oknum.

Aktivis peduli pembangunan dan sosial Kabupaten PALI, Aldi Taher, menyebut pembangunan GOR harusnya memperhatikan kelayakan, keamanan, dan fungsi yang sesuai dengan aturan nasional.

BACA JUGA  Beras Bulog Bermasalah Dikeluhkan Pedagang di Pasar Bojong Purwakarta, Berkutu dan Beratnya Tidak Sesuai

“GOR itu wajib punya fasilitas standar, seperti ruang ganti, kamar mandi, ruang fisioterapi minimal 12 meter persegi, tribun aman, serta pintu darurat sesuai ukuran standar,” tegas Aldi kepada wartawan, Rabu (19/6/2025).

Aldi menilai proyek GOR di Desa Sukamaju terindikasi dilakukan tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. “Jangan sampai dana desa ratusan juta hanya menghasilkan bangunan yang mubazir. Kami minta aparat penegak hukum (APH) periksa proyek ini secara menyeluruh,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum LSM Sigap Sumsel, Suhaimi Dahlik, SH. Ia mempertanyakan besarnya anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan GOR di desa tersebut menelan dana Rp. 340 juta lebih yang hanya menambah atap kanopi, teras, serta lantai panggung gedung.

BACA JUGA  BREAKING NEWS: Truk Tangki BBM Diduga Ilegal Tabrak Rumah Warga di PALI

“Hebat benar kalau GOR itu sampai habis Rp 340 juta. Pertanyaannya, apakah benar nilainya sesuai dengan kondisi di lapangan? Ini harus diselidiki. Jangan sampai uang rakyat dibakar sia-sia,” ungkap Suhaimi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *