, ,

Telan Anggaran Besar, Pembangunan Gedung Olahraga Malah Jadi Lapangan Voli, DD Desa Babakansari Dikorupsi?

oleh -1191 Dilihat
oleh

Telan Anggaran Besar, Pembangunan Gedung Olahraga Malah Jadi Lapangan Voli, DD Desa Babakansari Dikorupsi?

PURWAKARTA  //  Bramastanews.com_Pembangunan Gedung Olahraga di Desa Babakansari, Kecamatan Plered jadi pertanyaan besar.

Pasalnya dana yang dianggarkan untuk pembangunan sarana olahraga tersebut diketahui tidaklah sedikit.

Bahkan sampai dua kali dianggarkan di tahun yang sama dengan nilai berbeda namun berjumlah cukup besar.

BACA JUGA  ICW: Jumlah Kasus Korupsi Paling Tinggi di Desa

Dari sumber yang berhasil dihimpun, pembangunan Gedung Olahraga di bulan Juni tahun 2023 dianggarkan oleh Pemdes Babakansari sebesar Rp.115.817.920, sementara di tahun yang sama pada bulan November 2023, item Pembangunan Gedung Olahraga muncul kembali dengan anggaran sebesar Rp.234.994.420.

Sehingga total pembangunan gedung olahraga tersebut telan anggaran sebesar Rp.350.812.340.

Anehnya, meski dilaporkan telah dibangun di tahun 2023, gedung yang disebut sebagai sarana olahraga itu tak ditemukan.

BACA JUGA  Kades Cianting Utara Diperiksa Unit Tipidkor Polres Purwakarta Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2022

Sehingga hal ini timbulkan kecurigaan serta tuai pertanyaan besar beberapa kalangan.

Beberapa warga saat ditemui awak media pada Selasa (6/5/2025) ketika ditanya keberadaan gedung olahraga yang dibangun Pemerintah Desa, nampak kebingungan.

Warga tersebut dengan kompak sebut di desanya tidak ada Gedung Olahraga yang dibangun oleh pemerintah desa.

Sementara, Kepala Desa Babakansari saat dihubungi awak media melalui sambungan seluler pada hari yang sama (6/5/2025), terkait pembangunan gedung tersebut sama sekali tak merespon upaya konfirmasi yang disampaikan awak media.

BACA JUGA  11 Desa Diperiksa Kejaksaan Negeri Purwakarta, Indikasi Masyarakat Mulai Kritis, Akankah Berlanjut ke Meja Hijau

Terpisah saat ditemui di kantornya, Sekretaris Desa bersama Bendahara Desa Babakansari membenarkan bila kedua anggaran di tahun 2023 sebesar 115 juta dan 234 juta tersebut merupakan anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan gedung olahraga.

Sekdes bersama Bendahara kemudian menunjukkan titik lokasi hasil Pembangunan Gedung Olahraga yang ternyata hanya berbentuk sebuah lapangan olahraga bola Voli.

BACA JUGA  Apa Kabar Kasus 11 Kades yang Diperiksa Kejaksaan Negeri Purwakarta

Lebih lanjut Sekdes dan Bendahara sampaikan bila persoalan tersebut sempat diproses di pihak Tikipor Polres Purwakarta.

Diakhir percakapan, mereka menyampaikan tidak banyak mengetahui persoalan itu, untuk dapat mengetahui persis duduk persoalan terkait pembangunan tersebut Bendahara Desa sarankan agar awak media berkomunikasi dengan Kepala Desa.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *