Kejanggalan Anggaran Diskominfo Banyuasin Habiskan Rp2,1 Miliar Lebih untuk Belanja Jasa, Desakan Audit Mencuat

oleh -335 Dilihat

Banyuasin – Bramastanews.com, Terbitnya rincian dalam pengelolaan anggaran belanja perjalanan dinas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, dengan Nilai jumlah Pagu sebesar 1,138 Milyar Tahun Anggaran 2024, patut dilakukan audit serta patut menjadi pertanyaan maupun pemeriksaan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain itu, yang menjadi sorotan anggaran belanja jasa tenaga pelayanan umum dengan pagu sebesar Rp. 1,084 Miliar.

Pasalnya, jika merujuk pada berbagai pengeluaran yang dilakukan oleh dinas tersebut, dinilai penuh kejanggalan dalam melaksanakan pengelolaan anggaran belanja pada Tahun 2024 lalu.

Terbaca dalam pengeluaran yang mencakup penggunaan anggaran Tahun 2024 pengeluaran yang mencakup beberapa hal, mulai dari belanja operasional hingga belanja jasa tenaga operator komputer ditubuh Diskominfo Banyuasin Tahun anggaran 2024 tersebut, patut dinilai serta diminta kesemua rincinya anggaran pengeluaran belanjanya lebih diteliti lagi dan dicermati melalui bukti-bukti yang menunjang ke validnya.

BACA JUGA  SMA Negeri 1 Cot Girek Diduga Pungli Uang Ijazah Dan Uang Perpisahan, Puluhan Wali Murid Mengeluh

Keberadaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memang mempunyai tugas membantu Bupati dan Wakil Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang persandian, dan bidang statistik yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Namun, dalam pengelolaan anggaran belanja di era digital yang serba canggih saat ini, tentunya peran Diskominfo saat ini merasa terbantu disebabkan era digital saat ini semua orang maupun instansi pemerintahan telah memiliki handphone android dalam mengakses kegiatan Bupati dan Wakil Bupati.

BACA JUGA  KPU Kabupaten Bekasi umum kan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati tahun 2024

“Jadi Efesiensi Anggaran pada Tahun 2024 ditubuh Diskominfo Banyuasin ,seperti belanja jasa tenaga operator komputer, belanja Diklat kepemimpinan, belanja tagihan telpon, belanja tagihan air, belanja tagihan listrik CCTV, belanja pemakaian internet, belanja tagihan listrik, belanja tagihan listrik Videotron, belanja jasa tenaga pelayanan umum, belanja iuran jaminan kecelakaan kerja bagi non ASN, belanja jasa tenaga sopir, belanja iuran jaminan bagi tenaga non ASN, dan belanja jasa tenaga operator komputer tersebut, patut menjadi pintu masuk bagi APH untuk melakukan pemeriksaan,” ungkap aktivis anti korupsi Sumsel (31/05).

BACA JUGA  DPC PKS Karang Bahagia Relawan Anies Membagikan Balon Cinta Bertuliskan Amin Dan PKS Ke Peserta Gowes

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar, S. Ag., M. Hi., menyampaikan kepada awak media untuk mengajak diskusi di kantornya.

“Maaf dulurku, ngobrol di kantor bae Kalo ada waktu. Biar ado ceritonyo, ” jawabnya melalui pesan WhatsApp (31/5).

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Diskominfo mengenai rincian penggunaan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuasin tersebut. Publik menantikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dinas strategis ini. (Bm/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *