,

Gedung Olahraga Jadi Lapangan Voli, Pemdes Babakansari Ngaku “Babak Belur” oleh Inspektorat dan Tipikor

oleh -526 Dilihat
oleh

Gedung Olahraga Jadi Lapangan Voli, Pemdes Babakansari Ngaku “Babak Belur” oleh Inspektorat dan Tipikor

PURWAKARTA // Bramastanews.com_Kegiatan pembangunan Gedung Olahraga di Desa Babakansari, Kecamatan Plered tahun 2023 lalu dinilai janggal beberapa kalangan, sisakan cerita unik.

Pasalnya kegiatan yang telan anggaran besar tersebut, diketahui 2 kali serap anggaran dengan jumlah ratusan juta, namun anehnya hanya hasilkan sebuah lapangan bola voli.

BACA JUGA  Telan Anggaran Besar, Pembangunan Gedung Olahraga Malah Jadi Lapangan Voli, DD Desa Babakansari Dikorupsi?

Padahal dalam item kegiatannya berjudul “Pembangunan Gedung Olahraga”, bukan lapangan olahraga.

Gedung sendiri memiliki makna yang merujuk pada bangunan tembok besar yang digunakan untuk berbagi tujuan selain tempat tinggal. 

Terkait persoalan tersebut, pemerintah Desa Babakansari melalui Bendaharanya yang saat itu bersama Sekretaris desa mengaku pemdes sudah babak belur (6/5/2025) oleh Inspektorat dan Tipikor.

Menurut mereka, pemeriksaan tersebut dilakukan di tahun 2024, dimana materi pemeriksaannya anggaran 2022 dan 2023.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Wacanakan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Komnas HAM: Itu Hak Asasi, Bukan Untuk Ditukar Bansos

Sebelumnya bendahara desa benarkan bila kedua anggaran tersebut dialokasikan dalam pembangunan gedung olahraga yang hasilnya berupa lapangan bola voli yang lokasinya berada di depan kantor Desa.

Dirinya sampaikan bila pembangunan lapangan bola voli itu telan anggaran besar sebab konstruksinya gunakan beton, ditambah area disekelilingnya dipasang paving.

Sayangnya, Kepala Desa Babakansari yang diketahui bernama Yaya, sampai saat ini belum berikan informasi terkait pembangunan tersebut.

BACA JUGA  Momen Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Konten

Alih-alih berikan informasi terkait pertanyaan yang sebelumnya disampaikan, Kades Babakansari itu diduga malah utus pihak untuk negosiasi.

Terpisah, Kanit Tipikor Polres Purwakarta saat dihubungi awak media melalui sambungan seluler perihal penanganan Desa Babakansari, belum memberikan tanggapan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *