Kepala Desa Gunungsari Sigap Menyelesaikan Kesalahpahaman Antar Warganya.

oleh -98 Dilihat

Kepala Desa Gunungsari Sigap Menyelesaikan Kesalahpahaman Antar Warganya.

Bogor, BramastaNews.com – Pada hari Jumat tanggal 18 April 2025 jam 21.00 wib bertempat di kantor balai desa Gunungsari kecamatan Citereup kabupaten Bogor di adakan pertemuan warga masyarakat kp nyangkokot RT 001 RW 006 desa Gunungsari kecamatan Citereup kabupaten Bogor dalam rangka penyelesaian ke salahpahaman antara sdri Erna Harahap dan suami dengan sdr Ariansyah dan sdr Endes Subardi selaku ketua RT 001 RW 006 desa Gunungsari kecamatan Citereup kabupaten Bogor di mana yang tertuang di Surat perjanjian pada tanggal 19 Pebruari 2025,sehingga menimbulkan tanggapan dan persepsi yang berbeda,sehingga sdri Erna Harahap dan suami membuat atau menyerahkan Kuasa Hukum ke kantor Hukum BSR dan Rekan -Avovokat – Penasehat Hukum – Konsultan,yang beralamat di jalan Tegar beriman No 1 kampung Pajeleran RT 005 RW 008 kelurahan sukahati kecamatan Cibinong kabupaten Bogor.

Dengan Kuasa Hukum:
Sdr Bapak Solahudin Dalimunthe SH.MH
Sdr bapak Fahrul Siregar SH.MH
Sdr bapak Abdul Roni Dalimunthe SH.
Untuk pendampingan Hukum mengenai surat perjanjian yang di buat pada tanggal 19 Pebruari 2025.
Sesuai arahan dan bimbingan kepala desa Gunungsari bapak Uwes Wijaya dan Bahbinkamtibmas desa Gunungsari bapak Guntur memanggil warga masyarakat kp nyangkokot RT 001 RW 006 yang terjadi ke salahpahaman dalam hal berkomunikasi dan bertindak,
Maka tanggal 14 Maret 2025 jam 15.00 wib mengundang sdri Erna Harahap dan suami ke balai desa Gunungsari di ruangan kantor kepala desa untuk mendengar langsung persoalan dan permasalahannya,,
Berselang beberapa hari selanjutnya kepala desa gunungsari dan Bahbinkamtibmas desa Gunungsari memanggil sdr Endes Subardi selaku ketua RT 001 RW 006 dan sdr Ariansyah untuk mendengar langsung persoalan dan permasalahannya demi ke seimbangan informasi dan fakta faktanya.
Karena kepala desa gunungsari dan Bahbinkamtibmas desa Gunungsari telah menerima informasi dari ke dua belah pihak maka pada hari Jumat tanggal 18 April 2025 jam 21.00 wib di aula desa Gunungsari,untuk memusyawarahkan penyelesaian kesalah pahaman yang tertulis di surat perjanjian yang di buat atau di tuliskan dan di tandatangan bersama.

BACA JUGA  Upayakan Penanganan Cepat Dan Tepat, Pertamina Zona 4 Berhasil Tangani Kebocoran Sumur RJA 54

” Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh,selamat malam kepada seluruh yang hadir malam ini,semoga malam ini kita di berikan kekuatan, hidayah dan kesehatan oleh ALLAH SWT dalam rangka diskusi dan mencari titik solusi nya serta penyelesaiannya dengan hati yang tulus dan ikhlas,silakan nanti di beri kesempatan yang seluas luasnya untuk menyampaikan pendapat nya atau unek uneknya,jangan sungkan sungkan ,agar semuanya bisa kita tarik dan simpulkan benang merahnya permasalahannya untuk menyelesaikannya”ujar kepala desa membuka acaranya.

” Silakan di mulai dari siapa dulu,apa dari Pak RT atau pak Ariansyah,,atau dari ibu Erna Harahap dan suami”
“Assalammualaikum selamat malam kepada seluruh yang hadir malam ini,bapak kepala desa – bapak -bapak Bahbinkamtibmas – bapak Ariansyah – bapak Endes Subardi selaku ketua RT 001 RW 006 Awak media dan segenap yang hadir malam ini,kami tinggal menetap di kp nyangkokot RT 001 RW 006 ini sudah lebih kurang 6 tahun.
Alhamdulillah selama lebih kurang 6 tahun ini sudah beradaptasi dengan warga lingkungan setempat,walaupun masih banyak kekurangannya,tapi kami tetap berupaya agar lebih baik membangun hubungan silaturahmi di lingkungan RT 001 RW 006 khususnya desa Gunungsari,karena saya pernah menjadi guru atau pendidik lebih kurang 13 tahun maka jiwa – karakter itu masih melekat,maka saya sering memberikan edukasi kepada anak anak atau warga dengan cara pembicaraan penyuluhan,karena kebetulan sekali saya kelahiran Sumatra sehingga secara berkomunikasi sedikit keras,tapi bukan berarti sipat dan karakter saya keras,hanya kadangkala saya suka memberikan arahan edukasi kepada anak anak atau warga masyarakat khususnya kp nyangkokot RT 001 RW 006,karena jiwa’ guru atau pendidik itu masih melekat pada diri saya sendiri,jadi jika ada perkataan atau pembicaraan saya kurang berkenan atau tidak di terima oleh warga sebagian saya dan suami minta maaf sebelumnya, karena saya dan suami masih banyak perlu beradaptasi biar bisa saling mengenal watak dan karakter masing masing,cuma yang perlu saya jelaskan dan sampaikan dan perlu di catat juga .

BACA JUGA  Oknum Polisi Polres Purwakarta diadukan ke Bidpropam diduga menelantarkan anak dan Istrinya

” Saya tinggal di desa tarikolot kecamatan Citereup sudah lebih kurang 31 tahun,dan di desa Gunungsari ini saya tinggal menetap lebih kurang 6 tahun,trus kenapa saya di sebut warga pendatang…? Ini maksudnya apa ya…?
Dan perlu juga saya sampaikan jangan pernah lagi mengucapkan kata ” WARGA PENDATANG ” karena ucapan dan perkataan itu bisa menimbulkan dampak perpecahan dan cheoss di warga pendatang lainnya,serta bisa berdampak MULTI RAS” saya dan suami hanya membutuhkan kenyamanan dan aman mencari usaha rejeki untuk menopang kehidupan ke depannya,karena di usia saya dan suami saat ini tidak mencari musuh tetapi mencari persaudaraan sesama warga masyarakat kp nyangkokot RT 001 RW 006 khususnya warga masyarakat desa Gunungsari dan pada umumnya warga negara Indonesia tanpa memandang agama – suku dan lain lainnya.

” Jadi sekali lagi jika ada kata dan ucapan dari saya dan suami yang tidak berkenan di hati mohon di bukakan pintu maafnya,dan yang paling utamanya saya dan suami meminta agar surat perjanjian yang di buat dan di tulis pada tanggal 19 Pebruari 2025 malam ini di gugurkan atau di tiadakan,intinya biarlah kejadian atau peristiwa ini menjadi pembelajaran yang positif dan pendewasaan dalam hal bertindak untuk di kemudian hari,dan jangan lupa agar jangan pernah lagi menyebut orang pendatang, sekali lagi saya dan suami hanya membutuhkan kenyamanan dan aman tinggal dan menetap di kp nyangkokot RT 001 RW 006 desa Gunungsari untuk mencari usaha rejeki demi bertahan nya kehidupan kedepannya” jawab Erna Harahap dan suami

” Begitu juga saya pribadi dan keluarga mohon maaf yang sebesar besarnya kepada ibu Erna Harahap dan suami nya atas perbuatan atau tindakan saya yang kurang berkenan,begitu juga saya meminta maaf kepada bapak kepala desa dan bapak Bahbinkamtibmas desa Gunungsari,biar lah peristiwa kejadian ini menjadi koreksi diri saya kedepannya ” ujar Endes Subardi selaku ketua RT 001 RW 006,
” Begitu juga saya pribadi Ariansyah memohon maaf kepada ibu Erna Harahap dan suaminya,muda mudahan peristiwa kejadian ini menjadi pembelajaran buat saya dan koreksi ” ujar Ariansyah.

BACA JUGA  Ketua PAC Tambun Utara Sarjan Kukuhkan 8 Ranting Pemuda Pancasila

” Nah sekarang semuanya sudah jelas bahwa kita manusia masih banyak dari kesempurnaan,,biarlah proses kejadian kesalah pahaman ini menjadi pembelajaran dan perhatian agar kita lebih hati hati bertindak dan berucap, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman pemikiran kepada orang lain,
” Ok berarti sudah sepakat ya semua malam ini bisa saling memaafkan dan tidak mengulang lagi perbuatan itu,,
” Gimana setuju semuanya..” tanya kepala desa
” Saya dan suami setuju, yang penting surat perjanjian yang lama ini di gugurkan dan di robek ,dan di buatkannya surat pernyataan bersama sama,agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” jawab Erna Harahap
” Saya juga setuju ” jawab Endes Subardi selaku ketua RT 001 RW 006
” Saya juga setuju,,” jawab Ariansyah
Maka di buatkanlah surat pernyataan bersama sama dengan poin poin :
1, Menggugurkan/ merobek surat perjanjian yang di buat pada tanggal 19 Pebruari 2025.
2, Saling memaafkan,dan permasalahan ini telah selesai,dan di tanda tanganin di atas materai.

” Sekarang semuanya sudah selesai,muda mudahan bisa menjadi pelajaran kedepannya ,dan yang lebih pentingnya lagi mari kita sama petik peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk bertindak dan berucap, sekarang mari kita saling bersalam salaman sebagai insan umat muslim bahwa kita sudah saling memaafkan dengan ikhlas dan tulus” ujar pak kades sambil mengajak bersalam salaman,,
Bravo bapak kepala desa Gunungsari kecamatan Citereup kabupaten Bogor bapak uwes Wijaya begitu sigap dan tanggap dan mengayomi warga masyarakat nya, khususnya warga kp nyangkokot RT 001 RW 006,demi terciptanya keamanan dan kenyamanan warga ,dan yang lebih terpenting lagi agar peristiwa kesalahpahaman antar warga ini di manfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab,sehingga menimbulkan gejolak sosial yang begitu besar,
Bravo kepala desa gunungsari kecamatan Citereup kabupaten Bogor
Saat berlangsungnya acara ini awak media ikut serta melakukan peliputan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *