Forum Purnawirawan TNI Minta Gibran Dicopot dari Jabatannya
BRAMASTANEWS.COM – Jakarta_Usulan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden baru-baru ini cukup mengagetkan publik.
Seperti ini diketahui usulan pencopotan Gibran sebagai Wakil Presiden ditujukan Forum Purnawirawan TNI kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Menurut informasi, usulan tersebut diajukan serta mendapatkan dukungan dari ratusan purnawirawan TNI yang juga libatkan nama tokoh-tokoh penting eks pejabat TNI.
Bahkan nama jenderal purnawirawan TNI Tri Sutrisno, disebutkan sebagai pihak yang memberikan persetujuan dan mengetahui dalam dokumen usulan tersebut.
Bukan hanya itu jenderal purnawirawan TNI Fachrul Razi juga dikatakan turut membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan tersebut.
Para jenderal purnawirawan TNI tersebut meminta kepada MPR RI agar mencopot Gibran dari jabatan Wakil Presiden.
Menurut mereka putusan mahkamah Konstitusi sebelumnya terhadap pasal 169 huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Selain itu Forum Purnawirawan TNI juga nyatakan sikap diantaranya meminta agar kembali ke Undang-Undang 1945, Penghentian proyek Strategis Nasional PIK-2 dan PSN Rembang, serta kasus-kasus lain yang merugikan masyarakat serta berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
Forum Prajurit TNI juga meminta penghentian Tenaga Kerja asing asal Cina yang masuk ke wilayah Indonesia dan mengembalikan TKA China tersebut ke negara asal.
Selain itu forum Purnawirawan TNI juga menyatakan sikap agar mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas dibawah Kemendagri.
Dikutip dari Tempo.co, Ketua MPR RI Ahmad Muzani merespon tuntutan Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pencopotan Gibran sebagai Wakil Presiden, dirinya mengatakan bila hasil Pilpres 2024 yang menghasilkan kemenangan Prabowo-Gibran.
Meski hasil pilpres 2024 sempat digugat Mahkamah Konstitusi, menyatakan kemenangan pasangan calon dari koalisi Indonesia maju tidak ada masalah.
Sementara atas usulan tersebut beberapa respon bermunculan diantaranya dari mantan Kepala Badan intelijen (BIN), Hendropriyono.
Hendropriyono mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan ratusan pensiunan tentara Ter sudah terukur, tidak akan keluar dari Ideologi Pancasila maupun Undang-Undang 1945.
Beberapa tokoh lainnya dikabarkan turut berikan respon atas usulan pencopotan Gibran tersebut, diantaranya respon yang disampaikan salah satu politikus berlambang pohon beringin yang sampaikan bila pergantian Wakil Presiden hanya bisa dilakukan dengan alasan yang jelas.
(Red)