,

Beredar Kabar APH Purwakarta Mulai Periksa Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Anjun Plered, Cek Faktanya Disini

oleh -752 Dilihat
oleh

Beredar Kabar APH Purwakarta Mulai Periksa Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Anjun Plered, Cek Faktanya Disini

PURWAKARTA // Bramastanews.com_Dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana desa Anjun, Kecamatan Plered yang sebelumnya ramai diberitakan, kini dikabarkan sedang dalam tahap pemeriksaan pihak aparat penegak hukum.

Kabar tersebut mulai berkembang dikalangan masyarakat Desa Anjun khususnya kalangan tertentu yang mengaku miliki perhatian terhadap perkembangan kasus dugaan dana desa tersebut.

BACA JUGA  Diduga Gerah dengan Pemberitaan Dana Desa Parakanlima, Orang Tak Dikenal Coba Intimidasi Awak Media

Sebelumnya beberapa persoalan terkait penggunaan dana desa diantaranya, hewan dari program ketahanan pangan yang keberadaannya jadi pertanyaan besar masyarakat dan beberapa kegiatan pembangunan dikabarkan tuai kejanggalan.

Belum sampai disitu, persoalan lainnya seperti dugaan pungutan liar kepada para pedagang juga sempat jadi bahan pemberitaan media. Dikutip dari berita online media Mitrahukumbhayangkara.com, yang terbit (11/2/2025) dengan Judul,

Organisasi KPK Tipikor DPD Purwakarta Meminta APH segera Tindaklanjut Dugaan Penyalahgunaan Ketahanan Pangan Hewani Desa Anjun TA 2023″

BACA JUGA  Pasca Ijazah Kepala Dusun, Warga Desa Parakanlima mulai Soroti Penggunaan Dana Desa yang Dianggap Janggal

Dalam paparannya, Ketua DPD KPK Tipikor Purwakarta bernama Ujang Suarna sempat menyoal terkait jumlah hewan jenis Kerbau dari program ketahanan pangan yang tidak sesuai, dimana jumlah kerbau dari ketahanan pangan dikatakannya sebanyak 8 ekor, namun yang terlihat hanya 3 ekor.

Atas temuan tersebut, Ujang Suarna mengatakan bila Aparat Penegak Hukum harusnya segera melakukan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.

BACA JUGA  Dugaan Kegiatan Fiktif dari Anggaran Dana Desa Diungkap Ketua RW Desa Nyenang Cipeundeuy, Kepala Desa Bungkam?

Kabar terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa Anjun yang kini dikabarkan sedang diperiksa aparat penegak hukum dikuatkan dengan munculnya dokumentasi surat undangan wawancara klarifikasi perkara dengan nomor B/550/III/RES.3.3/2025/Reskrim, tertanggal 3 Maret 2025.

Diketahui bila surat tersebut ditujukan terhadap seseorang berinisial SK, salah satu staf di Desa Anjun yang dituliskan sebagai Kaur Keuangan.

BACA JUGA  VIRAL..!! Warga Desa Karangsari Cipongkor Bandung Barat Iuran Untuk Bangun Jalan, Dana Desa Kemana ?

Sayangnya saat awak media lakukan upaya konformasi ke Unit Tipikor Polres Purwakarta perihal dugaan kasus penyalahgunaan dana desa Anjun tersebut, sampai saat ini belum juga mendapatkan jawaban dari yang bersangkutan.

Sementara, Kepala Desa Anjun sampai berita dimuat belum dapat dihubungi.

(Red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *