Pengelolaan Getah Karet Hasil Perkebunan Milik Negara Minim Pengawasan?

oleh -460 Dilihat
oleh

Pengelolaan Getah Karet Hasil Perkebunan Milik Negara Minim Pengawasan?

KAB BANDUNG BARAT // Bramastanews.com_Pengelolaan hasil perkebunan karet dibeberapa wilayah Jawa Barat diduga minim pengawasan.

Sehingga beberapa keterangan sebutkan adanya potensi tidak maksimalnya pendapatan dari hasil perkebunan terutama karet.

BACA JUGA  TKW Asal Ciroyom Bandung Barat Hilang Kontak dengan Keluarga, Sebut Nama "Haji Kohar" yang Berangkatkan

Dibeberapa lokasi, pengelolaan perkebunan karet milik PTPN diketahui dilakukan pihak pengontrak.

Sayangnya, dibeberapa lokasi tertentu pengelolaan perkebunan disebut dilakukan pihak yang tidak memiliki kontrak kerjasama.

Sehingga getah karet hasil dari perkebunan tersebut diduga manjadi ajang keuntungan sebagian pihak.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media lakukan upaya penelusuran di sebuah wilayah perkebunan yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat.

BACA JUGA  Penyegelan Tempat Pengolahan Bulu & Kotoran Ayam di Cipeundeuy Bandung Barat Belum Maksimal? Warga: Kami Tetap Minta di Tutup Semua

Dalam penelusuran tersebut, awak media bertemu seorang pengelola berinisial AD.

Dalam pertemuan tersebut AD mengaku bila dirinya berasal dari pihak pengelola perkebunan yang berbentuk perusahaan (CV).

Sayangnya, dirinya sampaikan bila ternyata getah karet hasil dari perkebunan tidak semuanya dikirim ke tempat yang seharusnya yang menjadi milik PTPN.

Lebih lanjut saat ditanya jumlah pendapatan per bulan, AD sampaikan bila pendapatan getah karet tidak sama dalam satu bulan.

BACA JUGA  P3MI yang Gagal Jemput Calon PMI Sebut Ditipu Oknum Sponsor Asal Plered

Hitungan rata-rata pendapatan getah perbulan dikatakan sekitar 3 (tiga) ton dalam satu bulannya, dan dikirim ke lokasi sesuai arahan bosnya.

Dalam kesempatan berbeda, seorang narasumber yang sudah lama berkecimpung dalam bidang perkebunan karet kepada awak media menyampaikan informasi berbeda.

Menurutnya, pendapatan di perkebunan tersebut dalam satu minggu bisa sampai 4 (ton), namun yang dikirim ketempat milik perkebunan paling setengahnya bahkan bisa lebih kecil jumlahnya.

BACA JUGA  Traktor Bantuan Pertanian di Desa Nyenang Dijual Oknum Ketua Poktan (Kaur Kesra) dalam Kondisi Masih Bagus?

Sementara, pihak PTPN VIII melalui Kasubag Humasnya saat ditemui dikantornya mengatakan, secara umum getah karet hasil perkebunan milik PTPN harus dikirim ke lokasi pabrik milik PTPN. Contohnya seperti Pabrik yang di Cikumpay dan tempat lainnya yang merupakan milik PTPN.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *