Pengelolaan Getah Karet Hasil Perkebunan Milik Negara Minim Pengawasan?
KAB BANDUNG BARAT // Bramastanews.com_Pengelolaan hasil perkebunan karet dibeberapa wilayah Jawa Barat diduga minim pengawasan.
Sehingga beberapa keterangan sebutkan adanya potensi tidak maksimalnya pendapatan dari hasil perkebunan terutama karet.
Dibeberapa lokasi, pengelolaan perkebunan karet milik PTPN diketahui dilakukan pihak pengontrak.
Sayangnya, dibeberapa lokasi tertentu pengelolaan perkebunan disebut dilakukan pihak yang tidak memiliki kontrak kerjasama.
Sehingga getah karet hasil dari perkebunan tersebut diduga manjadi ajang keuntungan sebagian pihak.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media lakukan upaya penelusuran di sebuah wilayah perkebunan yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat.
Dalam penelusuran tersebut, awak media bertemu seorang pengelola berinisial AD.
Dalam pertemuan tersebut AD mengaku bila dirinya berasal dari pihak pengelola perkebunan yang berbentuk perusahaan (CV).
Sayangnya, dirinya sampaikan bila ternyata getah karet hasil dari perkebunan tidak semuanya dikirim ke tempat yang seharusnya yang menjadi milik PTPN.
Lebih lanjut saat ditanya jumlah pendapatan per bulan, AD sampaikan bila pendapatan getah karet tidak sama dalam satu bulan.
Hitungan rata-rata pendapatan getah perbulan dikatakan sekitar 3 (tiga) ton dalam satu bulannya, dan dikirim ke lokasi sesuai arahan bosnya.
Dalam kesempatan berbeda, seorang narasumber yang sudah lama berkecimpung dalam bidang perkebunan karet kepada awak media menyampaikan informasi berbeda.
Menurutnya, pendapatan di perkebunan tersebut dalam satu minggu bisa sampai 4 (ton), namun yang dikirim ketempat milik perkebunan paling setengahnya bahkan bisa lebih kecil jumlahnya.
Sementara, pihak PTPN VIII melalui Kasubag Humasnya saat ditemui dikantornya mengatakan, secara umum getah karet hasil perkebunan milik PTPN harus dikirim ke lokasi pabrik milik PTPN. Contohnya seperti Pabrik yang di Cikumpay dan tempat lainnya yang merupakan milik PTPN.
(Red/Tim)