,

PMI Ilegal Rekrutan PT PTM Mengaku Dianiaya Majikan, Ormas Garuda Bakal Layangkan Surat Somasi Pasal TPPO

oleh -59 Dilihat
Keterangan Gambar: Nani binti Nawiri Marpuh
Keterangan Gambar: Nani binti Nawiri Marpuh

Serang Banten,Bramastanews.com

Seorang PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal yang diberangkatkan oleh PT PTM (Putra Timur Mandiri) ke Timur Tengah kini mengalami nasib sial. Pasalnya
Nani binti Nawiri Marpuh nama dari PMI tersebut mengaku dianiaya oleh majikannya saat bekerja.

“Pak tolong, saya di rumah majikan saya dianiaya sampai jidat saya luka dan memar. Saya mengadu ke Syarikah Mahara namun tidak ada jawaban saya mengadu ke sponsor namun nomor WhatsApp nya saya tidak punya lalu saya mengadu ke Organisasi Masyarakat Garuda untuk minta tolong dan bantuan karena saya ingin pulang di sini saya disiksa terus oleh majikan saya,” ujar Nani kepada awak media, Senin (16/12/2024).

BACA JUGA  Program Bedah Rumah, Polda Kalsel Target 130 Unit Rumah

Ia menceritakan bahwa dirinya sudah melaporkan hal ini ke Syarikah Mahara, namun dirinya malah dikurung layaknya tahanan. “Saya lapor ke Syarikah Mahara namun tidak ditanggapi, saya malah dikurung dan disita hp saya oleh pihak kantor Syarikah Mahara,” ujarnya.

Nani juga menjelaskan bahwa dirinya diberangkatkan oleh PJTKI PT PTM, namun sangat disayangkan hingga kini tidak ada respon yang selayaknya terhadap Nani. “Saya diberangkatkan lewat PT PTM pak. Sekali lagi saya minta tolong pak, saya pingin pulang saya gak betah karna di sini saya kerja diperlakukan layaknya seperti hewan dicaci maki dan sering main tangan, orang Syarikah dengan majikan sama kejinya,” jelasnya.

BACA JUGA  Partai Umat Sumsel Deklarasikan Dukung HDCU dan DeFe, Semangat Raih Kemenangan Linier di Pilkada 2024.

Sementara itu Anggota Ormas Garuda, Jaenal M, mengaku saat ini sedang menangani pengaduan Nani. Ia terus menerus meminta pertanggungjawaban kepada PT PTM yang disampaikan melalui Staf kantornya bernama Ferry. Namun menurut Jaenal, pihak PT PTM melalui Ferry belum memberikan respon yang baik atas pengaduan dari lembaganya. “Ferry dari PT PTM masih ga respon, padahal saya minta dengan baik-baik agar pengaduan Nani diproses segera dan diperlakukan manusiawi,” ujar Jaenal.

Jaenal menegaskan jika pihak PTM tidak kunjung merespon, ia menegaskan akan melayangkan surat somasi lewat pihak legal yang ditunjuk. “Diajak kekeluargaan masih susah, terpaksa kami gunakan lawyer kami untuk mensomasi PT PTM,” tegasnya.

Sementara itu tim awak media mencoba menghubungi PT PTM lewat Ferry namun hingga berita ini dipublikasikan yang bersangkutan masih belum respon. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *