Kadis DPMD Kabupaten Bekasi Berharap Seluruh Kades Dapat Memahami Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

oleh -145 Dilihat

KABUPATEN BEKASI || Memasuki di tahun 2025 mendatang, Pemerintahan Desa di Kabupaten Bekasi Jawa Barat berbenah diri dengan menambah wawasan tentang pentingnya memahami tujuan pengadaan barang dan jasa (Barjas).

 

Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menyampaikan, kegiatan hari ini adalah peningkatan kapasitas terkait pengadaan barang dan jasa sekaligus dikaitkan dengan pencegahan Tindak Pidana Korupsi untuk Pemerintah Desa di Kabupaten Bekasi.

 

“Kegiatan ini kita bentuk Dengan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dimana kami berharap besar karena memang proses dalam pengadaan barang dan jasa harus dengan ketentuan peraturan pemerintah, oleh karenanya supaya pemerintah Desa bisa mengelola keuangan sesuai ketentuan dan Peraturan agar tidak salah dan berakibat masuk pada ranah Huku.,” ujar Rahmat Atong di Bandung usai Membuka Kegiatan, Senin (2/12/2024).

BACA JUGA  Peresmian PT Sucofindo Cabang Pontianak di Hadiri Pangdam XII/Tpr

 

Ia pun berharap kepada seluruh kepala desa dan peserta lainnya agar momen kegiatan ini bisa diikuti dengan serius dan sebaik-baiknya, Karena hal ini sangat penting untuk kedepannya.

 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Bahrudin mengatakan, Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bekasi perlu banyak mengetahui akan wawasan tentang pengadaan barang dan jasa.

 

Bukan tanpa sebab, pentingnya menimba ilmu pengetahuan tentang pengadaan barjas sagar tidak terjebak dalam pengelolaan anggaran desa yang melanggar hukum.

BACA JUGA  Nyatakan Sikap Pada Pilkada 2024, LSM Ganas Kawal Pendaftaran Paslon BN Holik-Faizal ke KPU

 

“Saat ini, karena kepala desa saat ini banyak masalah. Mudahan-mudahan dengan adanya bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan korupsi dapat berguna ia kedepannya,”kata Bahrul sapaan akrabnya usai pembukaan acara Pembinaan Kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi.

 

Mereka mulai mendapatkan bimbingan teknis atau pelatihan tentang pengadaan dan manajemen barang serta jasa. Peserta akan mempelajari cara efektif mengelola proses pengadaan barang dan jasa, serta strategi untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan persediaan dan layanan.

 

BACA JUGA  Dugaan Penyebab Camat & Sekcam Darangdan Tak Respon Aduan Warga Terkait Kinerja Kades Depok

“Sebagai kepala desa, dia sebagai pengguna anggaran harus berhati-hati. mudahan – mudahan kedepannya degan bimtek peningkatan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi yang kita adakan hari ini dapat bermanfaat’,pungkasnya.

 

Reporter : (Latif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *