Kabupaten Bekasi,Bramastanews.com
Keberadaan Tupal Sianturi, nahkoda Kapal Poseidon 03 yang berangkat mencari ikan dari Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara pada 19 Maret 2024 lalu masih misterius.
Pihak keluarga korban merasa ada kejanggalan dalam kasus hilangnya Tupal Sianturi dalam perjalanan bersama 12 Anak Buah Kapal (ABK).
Ditemui wartawan di Kabupaten Bekasi, anak korban, Jepri Sianturi mengatakan pihaknya telah membuat laporan ke ke Korps Polairud Baharkam Polri, pada 06 April 2024 lalu. sejak delapan bulan lalu.
“Saya sudah membuat laporan ke Korps Polairud Baharkam Polri atas hilangnya bapak saya dalam tugas di atas kapal Poseidon 03 dan menyerahkan identitas KTP kedua belas ABK yang ada di dalam kapal bersama bapak,” kata Jepri Sianturi, anak dari Tupal Sianturi, Jumat, 27 Desember 2024.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan atas laporan tersebut, dan ABK yang berlayar dengan bapaknya juga belum diperiksa.
Lanjut Jepri, hilangnya Tupal Sianturi sempat menemukan titik terang dari keterangan beberapa saksi pada April 2024.
“Bulan empat tanggal tiga, datanglah si saksi ini, namanya Sitinjak, dia ngasih tahu kalau kejadian di kapal itu, kalau bapak saya diduga dibunuh,” kata Jepri
“Harapan saya, kalau mayat pengen ketemu, pengen dimakamkan, cuma kan dari bulan tiga sampai sekarang belum ketemu jasadnya kan”.
“Jadi, satu-satunya harapan, pelaku segera ditangkap, aku gak mau dia hidup tenang, itu aja intinya, dia harus dipenjara”.
“Untuk bapak Kapolri, kami dari keluarga Tumpal Sianturi mohon bantuannya pak, tolong segera ditangkap pelakunya pak, jangan biarkan dia enak-enak di luar sana, pak, dari bulan tiga sampai sekarang belum ketemu jasad bapak saya, pak,” ucap Jepri dengan lirih.
Ditemui terpisah, kuasa hukum korban, M. Gading Sianturi SH. MH mengatakan pihaknya telah menyampaikan kasus hilangnya Tupal Sianturi kepada Kakorpolairud, Irjen Pol. M. Yasin Kosasih pada 14 Agustus 2024 lalu.
Gading datang menemui jendral bintang dua itu bersama keluarga korban dan Badan Pengurus Harian Pasimbur yang diwakili Sekjen Pamolang, SE M. Ak Sianturi, Ketua Bidang Kominfo Ir. Luhut Tunggul Sianturi, tim Bidang Hukum Perkumpulan Marga Sianturi se- Indonesia, yang diwakili oleh Fikerman Sianturi, SH dan Sartika Sianturi, S.H.
“Kita sudah menyampaikan posisi terupdate kasus dugaan pembunuhan Tupal Sianturi kepada Kakorpolairud sesuai perkembangan kasus dan kita juga menyerahkan berkas perkara tersebut secara lengkap,” kata Gading seraya mengatakan sudah ada 3 ABK diperiksa oleh Korps Polairud Baharkam Polri.
Dia berharap ada perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran agar terduga pelaku segera ditangkap sehingga kasus Tupal Sianturi dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.
Diketahui, menindaklanjuti laporan pihak korban, Korps Polair Baharkam Polri telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pada 05 September 2024.
Dalam SP2HP tersebut, Kasubditfasharkan Kombes Pol R Setio Nugroho Hasto menyampaikan pihaknya telah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku atas nama Budiono dan Rismawanto.
Korps Polair Baharkam Polri juga telah berkoordinasi dengan Polres Sarolungun Jambi sehubungan terduga pelaku beralamat di wilayah hukum Polres Sarolangun.
“Ya, sudah ada koordinasi dari Korps Polair Baharkam Polri ke kita terkait perkara hilangnya nahkoda kapal Poseidon 3 atas nama Tumpal Sianturi,” kata kata Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, S.I.K. M.Si duhubungi wartawan via seluler.
Hingga saat ini, kata Kapolres, petugas masih mengejar terduga pelaku yang berpindah-pindah tempat. (***)