Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih

oleh -61 Dilihat

Bekasi,Bramastanews.com

Tindak lanjuti informasi dugaan penyelewengan BBM dari masyarakat, Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan langsung ke sebuah gudang penyimpanan minyak mentah atau “Cong” di wilayah Jatiasih, Sabtu (16/11/2024).

Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Krimsus AKP Acep Wahyu melakukan penyelidikan ke lokasi di Jalan Wibawa Mukti II, Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Bekasi. Berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan salah satu media online, lokasi tersebut diduga menjadi tempat aktivitas penimbunan BBM ilegal.

BACA JUGA  Panwaslu Kecamatan Cibarusah Gelar Press Release Persiapan Pengawasan Masa Kampanye Pemilu Serentak Tahun

Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun minyak mentah di lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa area tersebut digunakan sebagai tempat parkir tangki transportir milik PT SKL, perusahaan yang bergerak dalam pengiriman BBM dan merupakan mitra Pertamina. Selain itu, petugas hanya menemukan satu unit mobil tangki dalam kondisi rusak dan dua tangki duduk yang kosong.

Informasi dari warga sekitar mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sempat digunakan untuk menampung minyak olahan dari minyak mentah “Cong”, tetapi saat ini aktivitas tersebut telah berhenti.

BACA JUGA  Viral.!!!! Diduga Menjadi Ajang Praktek Korupsi Oknum PSM "APH Wajib Selidiki Uang PKH Di Kecamatan Karang Bahagia

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan BBM. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam menegakkan hukum dan memastikan pengelolaan energi berjalan sesuai aturan.

AKP Acep Wahyu menyampaikan, “Kami terus berupaya memastikan wilayah hukum kami bebas dari segala bentuk penyelewengan BBM, termasuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.”

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM, sehingga pihak kepolisian dapat segera bertindak demi menjaga stabilitas energi di wilayah Bekasi.[Sas/Humas Polres Metro Bekasi Kota]

BACA JUGA  Amdesta FC Menang 11-2 Lawan Young Tigers Bandung di Liga 3

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *