Rapat Paripurna ke-10, DPRD PALI Setujui Raperda APBD Tahun 2025

oleh -91 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Rapat Paripurna ke- 10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan agenda penyampaian Hasil kerja komisi-komisi menanggapi Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2025, pada selasa (17/9/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten PALI, Asri Ag, didampingi Wakil Ketua I, Irwan, ST., dan Wakil Ketua II, Muhammad Budi Hoiru, SH.I., Anggota DPRD PALI, juga dihadiri Bupati PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM, Wakil Bupati Drs. H. Soemarjono, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten PALI, jajaran TNI, Polri, Kejaksaan Negeri PALI, dan Ketua KPUD, Para Camat, dan Masyarakat.

Sebelum paripurna dilanjutkan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sangkut, SH., membacakan daftar hadir rapat bertempat gedung  DPRD PALI dalam rangka pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah menjadi RAPBD menjadi APBD.

Jumlah Anggota DPRD PALI 25 orang, yang hadir 22 orang dengan demikian quorum tercapai dan rapat terbuka untuk umum,” tandasnya

BACA JUGA  Program Bomba Peduli Pendidikan, PT GBS Mengajar di SMA Negeri 2 Abab, Siapkan Siswa Hadapi Dunia Kerja

Pada penyampaian laporan hasil kerja masing-masing komisi menyampaikan sebagai berikut;

Komisi I DPRD PALI, Agustian Saputra menyampaikan saran masukan di bidang kesehatan agar pemkab PALI dapat memenuhi sarana dan prasarana puskesmas terutama pada rawat inap.
menyoroti kualitas pelayanan kesehatan di PALI, kualitas pendidikan, serta perumusan program penanggulangan bencana

Sementara dibidang pendidikan agar dapat ditingkatkan mutu dan kualitas pendidikan dengan adanya sekolah unggulan yang memenuhi standarisasi pendidikan nasional di setiap kecamatan.

Terhadap program penanggulangan bencana, diharapkan Satgas Penanggulangan Bencana untuk merumuskan program penanggulangan bencana agar dapat mengatasi  banjir, kebakaran rumah dan lahan, sera berkoordinasi dengan BPBD dan juga pihak perusahan dengan membentuk pos-pos pemadam kebakaran.

Komisi II DPRD PALI yang disampaikan oleh Syaiful Hamid, S.Sos., menyoroti peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu dan berdaya saing, peningkatan perekonomian kerakyatan, pemerataan pembangunan berwawasan lingkungan, dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem serta stunting.

BACA JUGA  MISTERI' Mobil Mewah Yang Disita Kejaksaan Negeri Purwakarta, Siapa Sosok Pemberinya? 

“Terhadap pemerataan air bersih, Komisi II menegaskan agar diperhatikan keluhan masyarakat masalah air bersih, fasilitas gelora seperti toilet, ruang ganti dan gedung yang memadai serta segera dianggarkan di tahun 2025,” tegas Syaifuk Hamid

Sementara, Komisi III DPRD yang disampikan oleh H. Husni Tamrin, SE. melalui sidang paripurna kami berpendapat agar pada  bidang olahraga dispora dapat lebih meningkatkan kegiatan turnamen cabang olahraga, agar mampu melahirkan bibit pemain lokal yang berkualitas.

Dibidang ketenagakerjaan, Disnaker diharapkan agar lebih berperan aktip terhadap pengawasan proses rekrutmen tenaga kerja lokal dan lebih ketat mengawasi perusahaan perusahaan di wilayah Kabupaten PALI.

Kepada Dinas perikanan, agar dapat membantu bibit dan pakan ikan serta memanfaatkan embung guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kami atas nama Komisi III DPRD Kabupaten PALI, mengusulkan kepada Pemkab PALI khususnya Dinas Pertanian agar dapat memberikan bantuan bibit, pupuk serta alat alat pertanian kepada masyarakat penukal abab lematang ilir (PALI)

BACA JUGA  Serah Terima Kepemimpinan Lapas dan Bapas Subang: Tendi Kustendi Menyerahkan Jabatan kepada Nanank Syamsudin dan Mochamad Junaidi

Setelah mendengarkan laporan hasil kerja komisi-komisi, pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan secara lisan terhadap Raperda APBD Tahun anggaran 2024.

Dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten PALI dengan DPRD PALI tentang Raperda APBD tahun anggaran 2025

Bupati PALI Heri Amalindo dalam sambutan akhirnya mengapresiasi kinerja DPRD dan pemerintah daerah yang telah bersinergi dalam penyusunan APBD 2025, sembari berharap agar alokasi anggaran tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat PALI.

“Kami sampaikan apresiasi terhadap Ketua, Wakil-wakil K
Ketua dan anggota dewan yang telah menyetujui Raperda APBD 2025. Selanjutnya Raperda ini akan kami sampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi agar menjadi Perda tentang APBD 2025,” ungkap Heri Amalindo (Im/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *