BOGOR,BramastaNews.Com – Guna mendukung program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam memenuhi kebutuhan siswa bersekolah. Gubernur mengeluarkan aturan tentang penambahan jumlah rombongan belajar (Rombel) diisi menjadi 50 siswa tiap kelas.
Agar memenuhi kondisi ruang kelas kepala sekolah SD, SMP negeri se – Kabupaten Bogor mendatangi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor melakukan rapat pertemuan dengan Kadisdik Kabupaten Bogor membahas mengenai aturan tersebut.
Namun, usai pertemuan rapat pembahasan soal jumlah rombel penambahan. Awak media mencoba mewawancarai langsung ke Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor agar di ketahui publik Kadisdik Rusliandy langsung pergi meninggalkan kantor dinas pendidikan.
Tidak, sampai disitu agar informasi tersampaikan ke publik tentang dunia pendidikan di Kabupaten Bogor Awak media menjumpai Rameni Sekretaris Pendidikan (Sekdis) Kabupaten Bogor untuk wawancarai.
Rameni Saat ditemui memberikan jawaban yang mengejutkan publik bahwa rapat pertemuan dengan kepala sekolah tidak diketahui dirinya, sedangkan saat pertemuan dengan kepala sekolah Kadisdik Rusliandy di dampingi oleh Rameni.
“Saya tidak mengikuti rapat dan saya tidak tahu tanyakan saja ke bidang,” ujarnya Rameni kepada Awak media Kamis (24/7).
Setiap pejabat pendidikan daerah harus wajib melayani, dan memiliki kemampuan, serta pengetahuan dalam memberikan informasi publik dilingkungan pendidikan.
Dan Bupati Bogor Rudy Susmanto diminta untuk mengevaluasi kinerja pejabat Dinas Pendidikan agar mutu pendidikan di Kabupaten Bogor menjadi lebih baik dan bermartabat.











