Pertanyakan Surat Dari DPP, Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Dari PDIP Ini Dirikan Tenda di KPU

oleh -1194 Dilihat

KABUPATEN BEKASI || Muhamad Fauzi Caleg dari partai PDIP yang di iringi simpatisannya mendirikan tenda di lingkungan KPUD Kabupaten Bekasi, serta bentangkan spanduk bertulisan #Aksi Peduli Suara Rakyat# Jaga Marwah Partai dan Suara Rakyat, Senin (2/09/2024).

 

Diketahui Muhamad Fauzi adalah salah satu kontestan pada pemilu Februari 2024 lalu dari Dapil 6 Kabupaten Bekasi, pada tingkat DPRD Kabupaten/Kota.

 

Dirinya menjelaskan, kedatangan ke KPUD adalah menanyakan kejelasan surat yang dilayangkan oleh DPP Partai PDIP.

Muhamad Fauzi Bersama Simpatisan di KPU Kabupaten Bekasi
Muhamad Fauzi Bersama Simpatisan di KPU Kabupaten Bekasi

“Surat itu adalah hasil keputusan mahkamah partai dari sengketa Pemilu yang internal, saya hanya menjaga marwah partai seperti apah prosedur yang ada di KPU, yang jelas ada surat yang masuk dari mahkamah partai dari PDIP tentang ketetapan pemilu di internal Kepada KPUD Kabupaten Bekasi.” terangnya.

BACA JUGA  Benteng Bogor Raya Korwil Kemang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

 

Menurutnya, sampai saat ini respect dari KPU itu kurang, namun informasi yang didapat KPU sedang menayangkan kejelasan surat tersebut.

 

“Jika surat dari tingkatan DPP saja tidak direspon bagaimana dengan tingkat dibawahnya, untuk isi suratnya saya tidak tau namun poin nya ada satu perubahan hasil caleg melalui surat yang ditetapkan oleh DPP PDIP.” ujarnya.

 

Muhamad Fauzi kembali memaparkan, KPU seharusnya harus segera bertindak, jangan seolah olah tidak respect kepada peserta pemilu, demi menghindari manipulasi suara rakyat.

BACA JUGA  Warga Kp. Ceger Desa Tanjung Baru Buka Suara Atas Dampak Aktivitas PT. Simojoyo Putra

 

“Sejatinya KPU adalah lembaga yang berdiri secara independen, dan segera merespon peserta pemilu jangan terkesan di ambang ambangin.” keluhnya.

 

Dengan tenda yang didirikan Muhamad Fauzi akan bertahan selama belum ada respon dari pihak KPU, menurutnya surat yang diterima oleh KPU dari DPP PDIP itu sudah dua hari dan sampai saat ini belum ada kejelasan.

 

Saat awak media hendak konfirmasi Ketua KPU namun sayang dirinya sedang tidak ada di kantor, sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari pihak KPUD Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA  Pencairan DD 9 Desa di PALI Tertunda, Terhambat LPJ Tahun 2024 Belum Selesai

 

Reporter : (Tif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.