Media Tidak Dilibatkan dalam Sosialisasi dan Publikasi “Larangan” oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi

oleh -323 Dilihat
Media Tidak Dilibatkan dalam Sosialisasi dan Publikasi "Larangan" oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi
Media Tidak Dilibatkan dalam Sosialisasi dan Publikasi "Larangan" oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi,Bramastannews.com

Ketua Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PD KAMI) Kabupaten Bekasi, Sonson Makarim, Senin (23/9/2024), mengkritik keras Bawaslu Kabupaten Bekasi dibawah Kepemimpinan Akbar Khadafi lantaran dianggap tidak serius melakukan sosialisasi larangan-larangan dalam Pilkada Bupati dan Wabup 2024.

“Sebagai pucuk pimpinan, jabatan Ketua jangan takut menggunakan anggaran hibah. Apalagi terkait sosialisasi Pilkada pada media massa. Saya melihatnya, Ketua Akbar ini seperti terkesan takut. Apakah takut sama Sekretarisnya yang berasal dari pusat, atau takut hal lain. Padahal anggaran Bawaslu Besar,” katanya.

BACA JUGA  Latihan Intensif Tim Inkanas Jawa Barat Menuju Kejurnas di Malang Desember 2024

Sonson mendesak agar anggaran hibah di Bawaslu untuk Pilkada segera digunakan untuk kerjasama dengan media massa.

“Kalau Bawaslu Kab Bekasi diam tidak ada sosialisasi imbauan, larangan, dan lainnya di media massa. Lalu anggaran yang dia gunakan jangan hanya untuk kebutuhan di kecamatan-kecamatan saja,” tegasnya.

Dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menjelaskan, berkaitan anggaran dalam perencanaan di Bawaslu saat dahulu masih di jaman Ketua Saiful Bahri. Dan ketika masuk periode dirinya saat itu dia melakukan kroscek anggaran untuk kerjasama dengan media massa.

BACA JUGA  Pemkab Bekasi Apresiasi Vita Septriana Menjadi Mojang Pinilih Jawa Barat 2023

“Berkaitan anggaran Pilkada tahun 2024 bang, perencanaan itu ketika masih periodenya Bang Saiful. Ketika periode saya sekarang sebagai pelaksanaan Pilkada, saya cek tidak ada yang untuk kerjasama media. Itulah yang bikin saya bingung kenapa tidak ada anggaran kerjasama dengan rekan-rekan wartawan dan media massa. Kalau pun ada, itu hanya sebatas undangan dalam satu acara Bawaslu. Bukan yang semacam kontrak iklan atau advetorial,” jelasnya.

Di tegaskan Akbar, untuk gaji Bawaslu dari APBN, namun untuk Panwascam dari Jawa Barat. Sementara hibah Pilkada dari APBD Kabupaten Bekasi untuk pembiayaan kegiatan di setiap kecamatan.

BACA JUGA  BAU BUSUK di Jalan Militer dari Pabrik Pengolahan Bulu Ayam Resahkan Warga, Satpol PP Diminta Bertindak

“Informasi dari Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu untuk kegiatan-kegiatan di Kecamatan membutuhkan anggaran lebih dari Rp 10 Miliar,” katanya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *