Masyarakat Konkep Wajib Tercoklik Sebelum Masa Coklik Berakhir 

oleh -90 Dilihat
Ilustrasi

Konkep, Bramasta News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) saat ini tengah melaksanakan tahapan penyusunan daftar pemilih. Terhitung sejak 24 Juni sampai 24 Juli, sementara berjalan proses Penelitian dan Pencocokan (Coklit) data pemilih.

Kegiatan Coklit merupakan serangkaian tahapan penyusunan data pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan cara mendatangi langsung Pemilih ke rumah.

Pantarlih sendiri dibentuk oleh PPS Desa setempat, yang khusus bertugas melakukan pemuktahiran data pemilih. Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan Coklit tersebut berlangsung dalam kurun waktu tiga puluh hari atau sebulan.

BACA JUGA  Kabupaten Bekasi Boyong Tropi Juara Umum MTQ ke-38 Jabar

Kendati demikian, meskipun proses Coklit dilaksanakan dengan penuh teliti dan rapih, tidak menutup kemungkin masih adanya masyarakat yang belum tercoklit oleh Pantarlih.

Komisioner KPU Konkep, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Alsad, menghimbau seluruh masyarakat Konkep yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih untuk melaporkan diri ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, jika merasa belum tercoklit.

“Bagi Masyarakat yang belum tercoklit, silahkan laporkan kepada PPS dan PPK Kami yang berada di kecamatan, desa kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan, dan dapat juga langsung melaporkan ke Kantor KPU Kabupaten Konawe Kepulauan,” jelas Alsad kepada media ini, melalui via WhatsApp, Senin, (22/7/2024).

BACA JUGA  Universitas Pelita Bangsa Meresmikan Dua Jurnal Internasional Teknik Informatika dan Teknik Lingkungan

Hal ini dilakukan KPU Konkep dalam rangka mempasilitasi dan menjamin hak konstitusional Pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) tahun 2024 pada November mendatang.

“Jika masih ada masyarakat yang belum tercoklit, maka dapat dimasukkan pada saat tahapan tanggapan masyarakat, yang nantinya akan mengisi formulir tanggapan yang sudah kami siapkan di PPS maupun PPK,” tuturnya.

Alsad juga menginformasikan, seluruh tahapan Coklit akan berakhir 24 Juli. Sementara itu, Pantarlih selaku ujung tombak pencoklitan telah rampung melaksanakan pendataan pemilih secara door to door.

BACA JUGA  Hari Kedua Pendaftaran Cabup-Cawabup Konkep, Paslon WON-YR Resmi Jadi Pendaftar Pertama..

“Dari hasil laporan PPK Dan PPS, Pantarlih kami sudah selesai melakukan Coklit pada minggu ketiga pada tahapan coklit,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *