Purwakarta || Bramastanews.com_Seorang pengusaha ungkap praktik monopoli kegiatan yang telah merugikan dirinya di Disporaparbud (Dinas Pemuda dan Olahraga Pariwisata Kebudayaan) Kabupaten Purwakarta beberapa tahun lalu.
Berbelakal bukti-bukti kwitansi dan beberapa catatan, utusan pengusaha tersebut akhirnya sambangi Kantor Disporaparbud pada Rabu 26/6/2024.
Sekdis Disporaparbud, saat ditemui dikantornya perihal tersebut sampaikan,
“Persoalan seperti ini kerap terjadi, kita sering dihadapkan dengan utang kegiatan masa lalu, namun seandainya memang ada persoalan utang kegiatan yang belum terselesaikan, kita tentu berupaya untuk menyelesaiannya, dan untuk itu silahkan juga disampaikan ke Kepala Dinas dan Kepala Bidang, pada intinya kita berharap bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, saat ditemui pada 26/6/2024, sedang tidak berada di kantornya.
Dihubungi melalui sambungan seluler, Kepala Dinas berikan tanggapan jika dirinya jadi Kadis di tahun 2023 dan terkait persoalan itu persilahkan untuk menghubungi Sekdis.
Saat disampaikan jika permasalahan itu berpotensi dilaporkan ke PJ Bupati, Kadispora sampaikan setuju dengan hal itu.
Lebih lanjut dirinya (Kadispora) jelaskan bahwa, apa yang dipermasalahkan sekarang itu merupakan utang pribadi sebab di kwitansi yang jadi bukti, tidak bawa nama dinas,
“Itu utang pribadi, pak Amin masih ada, tagih saja langsung, kwitansi tidak bawa nama dinas,” ungkapnya.
Sengkarut yang terjadi di Disporaparbud Purwakarta dikatakan terjadi ditahun 2020-2021, 2022 lalu.
Lantas apakah praktik tersebut saat ini sudah tidak terjadi.
Diketahui, berdasarkan catatan yang dimiliki sang pengusaha, dana yang diberikannya ke pejabat di Disporaparbud saat itu, tercatat mengalir ke pejabat penting strategis di Pemda Purwakarta. (Irwan)